Januari Belajar Tatap Muka Dimulai, Sekolah di Riau Diminta Bentuk Satgas Covid-19
Sekolah di Provinsi Riau diminta untuk membentuk Satgas Covid-19 sebagai persiapan pemberlakukan belajar tatap muka yang dimulai Januari 2021 mendatang

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Indonesia melakui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri telah merencanakan mulai semester genap tahun Pelajaran 2020/2021 atau sekitar Januari 2021 akan diberlakukan pembelajaran tatap muka. Menjalankan SKB tersebut, sekolah di Provinsi Riau diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Zul Ikram, Senin (23/11/2020). Menurutnya, keberadaan Satgas di satuan pendidikan itu untuk penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka. "Kita tahu situasi saat ini tengah pandemi Covid-19, walaupun begitu, kita telah merencanakan belajar tatap muka di sekolah yang nantinya akan dilaksanakan pada semester genap atau sekitar Januari tahun depan," kata Zul Ikram.
Karena kita masih pandemi Covid-19, ia menegakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh sekolah agar mempersiapkan segala sesuatunya jelang pelaksanaan bejalar tatap muka di sekolah tersebut dimulai. Karena, meski diizinkan belajar tatap muka di sekolah, namun pihak sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengikuti pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid 19 secara virtual.
Gubri didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jumat (20/10/2020).
.
Perihal pengumuman SKB empat menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama) terkait panduan belajar ini mempertimbangkan akan kebutuhan pembelajaran peserta didik yang semakin mendesak di masa pandemi Covid-19.
Untuk implementasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi sendiri, Pemerintah Pusat telah menyusun keputusan bersama mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono menyampaikan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) "Terdapat lebih 188 negara yang terpapar Covid 19 mengalami hal serupa," jelasnya.
Menurutnya, proses pembelajaran jarak jauh ini memiliki tantangan tersendiri sesuai kondisi geografis, sosial dan ekonomi masing-masing peserta didik. Berdasarkan pada Oktober 2020 terdapat 532 ribu satuan pendidikan baru 42,48 persen yang telah mengisi daftar kesiapan pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka. Maka itu, ia mendorong satuan pendidikan di daerah untuk segera memperbarui kesiapan pembelajaran tatap muka.
"Hal ini penting kami sampaikan agar bupati /wali kota dan gubernur mendorong agar satuan pendidikan di daerah masing-masing segera mengupdate kesiapan dari satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Ia mengharap kesuksesan implementasi surat keputusan bersama empat menteri ini melalui komitmen bersama dalam menjalin koordinasi yang harmonis baik di tingkat pusat maupun daerah. (Sri Lestari)