Galeri Foto DPRD Rohul
DPRD Rohul Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul terkait. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna dan penyampaian Pansus, Senin (14/3/2022).
Tiga Ranperda yang disahkan sekaligus yakni tentang Pengelolaan Sampah, tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan Oleh Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra ST MSi bersama Seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan langsung Bupati H Sukiman.
Suasana Paripurna pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda
Persetujuan 3 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda tersebut, sebelumnya masing-masing Juru Bicara Pansus melaporkan hasil pembahasan sekaligus pengambilan keputusan didalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dan Andrizal serta puluhan Anggota DPRD Rohul. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Rohul H Sukiman, Forkopimda Rohul, Pj Sekretaris Daerah(Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, para Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD Rohul.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal, Selain Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Rohul, rapat paripurna juga dihadiri Bupati H Sukiman, PJ Sekretaris Daera M Zaki SSTP MSi, Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Rohul.
Diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul oleh Juru Bicara M Aidi SH dari Fraksi Demokrat, tentang Ranperda Pengelolaan Sampah Dilanjutkan dengan Laporan Pansus Tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no.2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicaranya Ali Imran dari Fraksi Nasdem.
Kemudian penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicaranya Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra.
Usai penyampai laporan dari ketiga Pansus tentang Ranperda tersebut, dan setelah mendapat persetujuan bersama seluruh anggota DPRD yang hadir, secara langsung diambil keputusan persetujuan atas ketiga Ranperda tersebut.
Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang telah menyetujui Ranperda ini. Semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rohul sesuai dengan yang diharapkan.
"Dalam pembahasan ranperda tersebut, Pemkab Rohul telah menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang pada setiap pembahasan. Dan setiap keputusan yang diambil telah merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," kata Sukiman.
Bupati juga mengingatkan Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini melalui Bagian Hukum agar bisa di proses untuk permintaan Nomor Registerednya. (Galeri Foto/To'at)