ADVERTORIAL DPRD RIAU
Darnil Gantikan Kasir, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Lantik PAW Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Hanura
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto memimpin rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji H Darnil, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan (Nasdem-PPP-Hanura) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (26/2/2024).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto memimpin rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji H Darnil, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan (Nasdem-PPP-Hanura) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (26/2/2024).
Dalam Rapat Paripurna ini H Darnil dilantik Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan Kasir dari Fraksi Gabungan (Nasdem-PPP-Hanura) yang sudah berpindah partai politik saat maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra dan Tumpal Hutabarat, Anggota Fraksi Partai Gerindra Ust Suhaidi, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan, dan Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat.
Kemudian dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardani, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Kasir dari Partai Hanura telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau I Kota Pekanbaru yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu dan tercatat sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Penggantian Antar Waktu dari Partai Hanura atas nama Kasir dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi. Berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah Darnil dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto memandu pengucapan sumpah janji PAW dan penandatangan berita acara anggota DPRD Riau dari Fraksi Gabungan atas nama H Darnil.
“Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian jabatan, maka Kasir, ST secara resmi diberhentikan dengan hormat dari masa jabatannya,” ungkap Hardianto.
Hardianto juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang diberikan Kasir sebagai anggota DPRD sebelumnya. Ia juga berharap Darnil dapat menjalankan amanah dan menambah semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau.
Hardianto juga berharap Darnil dapat memberikan manfaat baik tidak hanya bagi DPRD namun juga pada negeri yang dicintai ini.
“Selamat bertugas dan semoga dapat menjaga amanah serta dapat menambah semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau. Semoga akan menambah semangat baru bagi anggota DPRD Riau dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau yang kita cintai ini. Kami berharap saudara Darnil langsung menyesuaikan dan melaksanakan tugas-tugas kedewanan,” ucapnya. (adv)