Chairul Riski Dilantik Jadi Pj Bupati Inhu
Chairul Riski resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) oleh Gubernur Riau, H Syamsuar.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Chairul Riski sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau ini mengemban amanah hingga dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
"Saya Gubernur Riau dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hulu," kata Gubri dalam pembacaan surat keputusan di Balai Pelangi, Senin (29/3/2021).
Syamsuar mengatakan bahwa Pelantikan Pj Bupati Indragiri Hulu ini Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-646 tahun 2021 tentang pengangkatan pejabat Bupati Indragiri Hulu Provinsi Riau
"Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri ini menjadi acuan kita semua dengan ditunjuknya Chairul Rizki untuk memimpin Kabupaten Indragiri Hulu," ucapnya saat melantik.
Gubri menerangkan pelantikan ini bertujuan agar tidak ada terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah Kabupaten Indragiri Hulu, serta dapat menjalankan roda pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan kewajiban kepala daerah hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu hasil pilkada serentak tahun 2020.
Gubri berharap kepada Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu yang baru dilantik ini dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab Pj Bupati Inhu.
"Kami ucapkan selamat bertugas dan semoga tentunya sehat selalu dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta amanah ini dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, Kepala DPRD Riau Yulisman, Forkopimda Riau, serta tamu undangan lainnya.
Sebelumnya diketahui Chairul Riski juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Riau.
Chairul Riski akan menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Inhu selama pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di kabupaten tersebut hingga proses penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum.
Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam SK Mendagri nomor 131.14.646 tahun 2021 itu disebutkan, Chairul Riski diangkat sebagai Pj Bupati Inhu dan diberi amanah untuk melakukan tugas yaitu, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan DPRD dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kemudian tugas berikutnya adalah, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Lalu, bertugas melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai sesuai peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas COVID-19 Inhu, dimana tugas dan kwenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri nomor 440/5184/SJ, tentang pembentukan Satgas penanganan COVID-19 daerah.
Selama menjabat Pj Bupati Inhu, Chairul Riski akan diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainya sebagai Bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Lis)