Bupati Siak Laksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan Bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau

Bupati Siak Alfedri, melaksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan bersama Gubernur Riau dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau secara virtual di Ruang Bandar, Lt. II Kantor Bupati Siak, Kamis (3/6/2021).

Bupati Siak Laksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan Bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau
Bupati Siak Alfedri, melaksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan bersama Gubernur Riau dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau secara virtual di Ruang Bandar, Lt. II Kantor Bupati Siak, Kamis (3/6/2021).

WARTASULUH.COM, SIAK - Bupati Siak Alfedri, melaksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan bersama Gubernur Riau dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau secara virtual di Ruang Bandar, Lt. II Kantor Bupati Siak, Kamis (3/6/2021).

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kepala ORI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri.

Giat ini juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Pada kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar, menyampaikan pelaksanaan Workshop ini sangat penting peranannya bagi perbaikan pelayanan publik di Provinsi Riau.

“Pelaksanaan kegiatan Workshop ini peranannya sangat penting bagi perbaikan sekaligus peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penyelenggaraan Workshop ini,” ungkap Syamsuar. 

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri usai pelaksanaan Workshop mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima.

“Jadi kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran dan mengingatkan pemerintah daerah agar semakin prima dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya. 

Ia juga mengutarakan, perbaikan peningkatan pelayanan publik merupakan muara dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itulah yang diperlukan guna mengantisipasi adanya maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan setiap unit pelayanan publik.

“Itu tujuannya, jadi pelayanan terhadap publik harus semakin meningkat di setiap instansi. Juga mencegah terjadinya maladministrasi di setiap unit pelayanan,” jelasnya. 

Alfedri juga menerangkan, Ombudsman akan terus melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap seluruh instansi pemerintah (termasuk Pemkab. Siak) dan swasta. Menurutnya, hal itu sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang semakin meningkat.

“Ombudsman akan terus melakukan survei sekaligus penilaian kepada semua instansi pemerintahan dan swasta. Ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang terus meningkat. Ekspektasi publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Alfedri mengatakan, lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa. Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.

“Produk administrasi, seperti perizinan ekonomi, non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa, ini yang menjadi fokus survei dan penilaian Ombudsman, tentu kita sepakat untuk memberikan perhatian serius kepada pos-pos pelayanan tersebut,” pungkas Alfedri. (inf)