Bupati dan Wabup Siak Buka Musrenbang RPJMD Siak 2021-2026

Bupati Siak Alfedri yang didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026, secara virtual di ruangan Bandar Siak (Lantai II Kantor Bupati Siak), Selasa (7/9/2021).

Bupati dan Wabup Siak Buka Musrenbang RPJMD Siak 2021-2026
Bupati Siak Alfedri yang didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026, secara virtual di ruangan Bandar Siak (Lantai II Kantor Bupati Siak), Selasa (7/9/2021).

WARTASULUH.COM, SIAK - Bupati Siak Alfedri yang didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026, secara virtual di ruangan Bandar Siak (Lantai II Kantor Bupati Siak), Selasa (7/9/2021).

Dalam Musrenbang itu, Alfedri menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan amanah dari peraturan perundangan yang harus dilakukan setelah Bupati/Wabup terpilih dilantik. Sebab hal tersebut berkaitan erat dengan visi-misi kepada masyarakat. 

Visi dan misi itu harus diimplementasikan dan dituangkan menjadi visi-misi RPJMD yang akan diPerdakan.

"Bersamaan dengan penyusunan rancangan RPJMD, masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak harus mulai menyiapkan renstra OPDnya. Kami meminta agar seluruh pimpinan OPD dan camat mengikuti RPJMD sebagai representasi, pedoman, dan acuan oleh pimpinan OPD dalam menyusun renstra OPD,” kata Alfedri.

Ia menambahkan, Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021 mendatang atau sebulan setelah RPJMD ini dilaksanakan. Renstra OPD juga sudah ditetapkan melalui Perbup.

Tujuan penyusunan RPJMD adalah untuk merumuskan kondisi daerah, isu strategis dan prioritas penanganannya. Kemudian, kata Alfedri, untuk merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan, serta menterjemahkan visi-misi Bupati/Wabup ke dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah.

RPJMD juga untuk menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja, pada akhirnya menetapkan indikator kinerja daerah sebagai dasar penilaian keberhasilan pemerintahan.

"Di akhir nanti kepemimpinan kami 5 tahun yang akan datang, indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD inilah sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak,” kata dia.

Tahapan penyusunan RPJMD sudah dimulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan dengan RPJPD 2005 - 2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal RPJMD dengan memasukkan visi dan misi bupati wakil bupati terpilih.

Sementara itu, Kepala Bappeda Siak M Yunus sebelumnya menyampaikan, pelaksanaan RPJMD Kabupaten Siak 2021-2026 ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana 5 tahunan sampai dirumuskannya rancangan perda RPJMD kabupaten Siak tahun 2021-2026.

"Maksud dan tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD ini adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program priotitas pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2021-2026, serta menjemput aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah,” kata dia.

Musrenbang RPJMD ini juga sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman beesama tentang pedoman pembangunan di masa akan datang. 

Kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Kepala Bappeda Siak M Yunus, Ketua LAM Siak Datuk Wan Said, pimpinan OPD terkait dan sejumlah tokoh masyarakat.

Secara virtual juga hadir Bappeda Litbang Provinsi Riau, Andi Ista Tutih (Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah), Ketua DPRD Siak Azmi beserta anggota, seluruh camat se-Kabupaten Siak dan sejumlah direktur BUMD. (inf)