Bawaslu Inhil Berkunjung ke DPC PBB Inhil
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB)

WARTASULUH.COM, TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB), Jumat (12/3/2021). Kunjungan itu
dalam rangka membangun komunikasi dan meningkatkan silaturahmi antara Bawaslu dengan parpol.
Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong SP mengatakan tujuan dari kunjungan bawaslu ini juga bukan hanya sekedar silaturahmi tetapi untuk menyerahkan buku Jejak Pengawasan Pemilu ke PBB. Buku itu merupakan hasil pengasawan Bawaslu pada pemilu 2019.
"Ketika partai politik membutuhkan data-data terkait dengan pelaksanaan pemilu 2019 semuanya ada di buku tersebut. Baik itu terkait dengan verikasi partai politik, kampanye, pemutahiran data pemilih, terutama terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan surat suara hasil pemilu yang terdestribusi ke seluruh partai politik. Semuanya ada di dalam buku tersebut," kata Dong.
Sebelumnya Bawaslu juga mengunjungi DPC dari parpol lain. Ia berharap partai politik dapat menjadikan buku tersebut sebagai bahan evaluasi terkait dengan kesiapan partai politik untuk menhadapi pemilu 2024. Kemungkinan tahun depan itu sudah masuk dalam tahapan pertama pemilu 2024 ialah verifikasi parpol. "Kemungkinan besar verifikasi parpol akan dilaksanakan pada bulan juni 2021," ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPC PBB Inhil, Asnawi SE MSi mengucapkan terima kasih kepada ketua bawaslu beserta staf yang sudah berkenan berkunjung ke kantor DPC PBB. "Kami sangat tersanjung atas kunjungan Bawaslu ini. Kunjungan ini sudah diagendakan beberapa waktu yang lalu tetapi karena ada suatu hal baru pada hari ini bisa dilaksanakan untuk penyerahan buku “Jejak Pengawas Pemilu” .
"Buku ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami selaku pengurus parpol. Karena tercantum pelaksanaan pemilu 2019 sebagai bahan rujukan kami untuk pesiapan pemilu 2024 seperti yang dijelaskan oleh ketua bawaslu tadi," kata Asnawi. (Wyu)