LHK Inhil Tinjau Kepatuhan PT RSPI Jaga Lingkungan Hidup
Perusahaan yang beroperasi di Indragiri Hilir (Inhil) diminta komitmen menjaga lingkungan sekitarnya. Pengolahan limbah harus dilakukan secara benar agar tak mencemari lingkungan hidup.
WARTASULUH.COM, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Illyanto dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLHD) melakukan pengawasan ketaatan PT RSPI yang berada di Kecamatan Kemuning dalam menjaga lingkungan hidup.
Beberapa waktu lalu Tim DLHK melakukan pengambilan sampel terkait dugaan perusahaan membuang limbah di Sungai Reteh Kecamatan Kemuning.
Pengambilan sampel sudah dilakukan dan saat ini sedang dilakukan pengujian oleh laboratorium terakreditas untuk mengetahui kualitas air sungai reteh dan kemungkinan sumber pencemarnya.
Illyanto mengatakan, pengawasan terhadap PT RSPI dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, juga untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran atau tidak.
"Pengawasan dilakukan menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, bukan hanya air limbah yang dihasilkan, tetapi juga pengelolaan emisi udara, limbah B3 dan limbah domestik. Kami bersama tim telah memeriksa sumber limbah dan bagaimana pengelolaan limbah oleh PT RSPI," tegasnya.
Dia berharap memperbaiki seluruh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan dilakukan dulu pengelolaan di IPAL agar dapat memenuhi baku mutu air limbah sebelum dilepaskan ke media lingkungan. (wahyu)