Bahas Jalan Khusus Kendaraan ODOL, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Bersama Dishub Riau

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat dan Tamaruddin, mengadakan rapat terkait Pembangunan Jalan Alternatif atau jalan khusus kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Bahas Jalan Khusus Kendaraan ODOL, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Bersama Dishub Riau
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat dan Tamaruddin, mengadakan rapat terkait Pembangunan Jalan Alternatif atau jalan khusus kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/12/2023).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pekanbaru - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat dan Tamaruddin, mengadakan rapat terkait Pembangunan Jalan Alternatif atau jalan khusus kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/12/2023).

Hadir dalam rapat ini, Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Hendrizal, Sekda Kabupaten Indragiri Hilir Afrizal, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) beserta jajaran Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Provinsi Riau dan jajaran PT yang telah hadir.

Parisman Ihwan mengatakan, akan mendesak Pemerintah Riau untuk mensupport apa yang direncanakan pengusaha-pengusaha yang ikut andil dalam pembangunan jalan ini. 

“Karna kebanyakan jalan kita yang merusak itu truk ODOL ini, dengan adanya perencanaan ini akan memberi dampak untuk Provinsi Riau, semoga ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

Dilanjutkan dengan presentasi pemaparan jalan rencana jalan yang akan dibangun oleh kolaborasi kami dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Permasalahan ini berawal dari angkutan tambang batubara yang banyak melalui jalan Pemda dan jalan desa dan menimbulkan kerusakan yang terjadi disetiap ruas jalan yang dilalui. 

Dampak dari itu, terjadi gejolak berontaknya masyarakat setempat yang berujung dengan pemblokiran dan aksi demo. 

Ditambah lagi dengan ketidakterlayani perbaikan-perbaikan jalan yang dilakukan perusahaan pengembang tambang dan pemerintah. (kha)