Akui Pernah Nyaleg 2019, Anggota KPU Inhil Rahimi Nyatakan Undur Diri

Akui Pernah Nyaleg 2019, Anggota KPU Inhil Rahimi Nyatakan Undur Diri
Lima anggota KPU Inhil periode 2024-2029 usai dilantik beberapa waktu lalu. (Foto: kpu inhil)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan (KPU) Riau akhirnya mengkonfirmasi anggota KPU Indragiri (Inhil) Rahimi masa bhakti 2024-2029 yang diduga masih terafiliasi dengan partai politik, Kamis (15/8/2024) di ruang rapat Ketua KPU Riau. Di konfirmasi sekira pukul 11.30 WIB tersebut L, Rahimi mengaku pernah nyaleg di Pemilu 2019 lalu dan kini langsung menyampaikan pengunduran dirinya. 

Demikian diinformasikan anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. "Sudah kita konfirmasi langsung ke yang bersangkutan (Rahimi) siang tadi terkait laporan dugaan bahwa dia masih anggota partai politik," ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau tersebut. 

Dijelaskan Nugi demikian sapaan akrabnya, Tim klarifikasi dipimpin Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, dan beranggotakan dua anggota KPU Riau yakni Nugroho Noto Susanto dan Nahrawi selaku Korwil KPI Inhil.

Dalam klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengakui pernah jadi Calon legislatif (Caleg) PKB untuk DPRD Riau Dapil Riau 2 nomor Urut 7 pada Pemilu 2019.

"Yang bersangkutan secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi KPU dan masyarakat. Beliau juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi," ungkap Nugi. 

Terkait hal tersebut, dikatakan Nugi KPU Riau selanjutnya akan meneruskan hasil klarifikasi ke DKPP RI, dan KPU RI. (Rik)