GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU
Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Riau, Magdalisni Resmi Gantikan Kelmi Amri

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025). Magdalisni resmi menggantikan Kelmi Amri di DPRD Riau.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan yang didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis.
Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Bendahara Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Adrias beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra beserta jajaran, serta Ketua Fraksi Gabungan (PAN dan PPP) Diski, beserta jajaran.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-96 pada 16 Januari 2025, yang mengesahkan pemberhentian Kelmi Amri dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2024-2029.
Ucapan terima kasih juga disampaikan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota dewan.
Pelantikan ini dilakukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kelmi Amri, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji Magdalisni dihadiri langsung oleh anggota DPR RI Achmad, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH.
Parisman Ihwan mengucapkan selamat kepada Magdalisni yang kini resmi menjadi anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada dua anggota yang dijadwalkan untuk dilantik. Namun satu orang lainnya yakni Sumardany belum dapat diparipurnakan karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.
"Saat ini, masih ada satu anggota dari Partai Demokrat serta masing-masing satu dari Partai Golkar dan PKB yang belum dilantik," ujar Parisman.
Setelah resmi dilantik, Magdalisni akan bertugas di Komisi V DPRD Riau, yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, rumah sakit daerah, tenaga kerja, serta kesejahteraan rakyat.
(galeri)