4.421 CJH Riau dan 763 Cadangan Sudah Lunasi Bipih Reguler 1446 H
Sebanyak 4.421 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler Riau berdasarkan urutan porsi dan 763 CJH cadangan, hingga Rabu (9/4/2025), telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II yang dibuka sejak 24 Maret-17 April 2025.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 4.421 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler Riau berdasarkan urutan porsi dan 763 CJH cadangan, hingga Rabu (9/4/2025), telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II yang dibuka sejak 24 Maret-17 April 2025.
"Dua hari usai libur hari raya ni, sudah 50, 4 persen jemaah Riau berhak lunas tahap II telah melakukan pelunasan Bipih. Masih ada 12 jemaah gagal sistem, penggabungan mahram dan pendamping lansia serta 751 jemaah status cadangan yang belum melakukan pelunasan," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelasan, tahap pertama jemaah reguler Provinsi Riau sudah melakukan pelunasan sebanyak 4.187, total berhak melunasi tahap kedua untuk gagal sistem, pendamping lansia dan penggabungan mahram berjumlah 246, dan untuk cadangan sebanyak 1.514 jemaah.
Defizon mengimbau kepada jemaah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai jemaah haji berhak melunasi tahap II pada musim haji 1446 H / 2025 M untuk segera melakukan pelunasan sebelum berakhirnya masa pelunasan tahap kedua.
"Saya imbau kepada jemaah yang sudah ditetapkan nomor porsinya oleh pemerintah untuk berhak melunasi tahap II pada musim haji tahun ini agar segera melakukan pelunasan sebelum tanggal 17 April 2025. Kami minta bantuan Kemenag Kab/Kota melalui KUA untuk secara masif melakukan sosialisasi dan mengajak untuk melakukan pelunasan sebelum deadlinenya sampai,"imbaunya.
Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan masuk alokasi keberangkatan tahun 2025 M/ 1446 H selanjutnya akan dilakukan pemvisaan dan perlengkapan perjalanan ibadah hajinya.
"Jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk alokasi kuota/porsi keberangkatan tahun ini, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri akan langsung melakukan kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,"terangnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (kha)