TPP KONI Rohul Umumkan Pendaftaran Balon Ketua, Dibuka Hari Ini

TPP KONI Rohul Umumkan Pendaftaran Balon Ketua, Dibuka Hari Ini
Dikomandoi Dr Ardo Yopiko Putra, TPP KONI Rohul gerak cepat memproses penjaringan bakal calon Ketua KONI Rohul. (Foto: KONI Rohul)

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mengumumkan pendaftaran bakal calon Ketua KONI Rohul 2025, Kamis (24/04/2025) malam. Pendaftaran dimulai hari ini, 25 April 2025 s/d 07 Mei 2025.

Demikian diinformasikan Ketua TPP KONI Rohul, Dr Ardo Yopiko Putra MKes CSN. "Untuk melancarkan proses penjaringan diawali dibentuknya TPP Bacalon Ketua KONI. Alhamdulillah sudah terbentuk dan kita langsung tancap gas," kata Ardo.

Disebutkan, TPP langsung bergerak cepat dan mengambil langkah-langkah taktis dengan mengadakan Rapat Konsolidasi dan koordinasi dalam menetapkan persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan-tahapan pelaksanaan pendaftaran calon ketua umum KONI Kabupaten Rokan Hulu periode kepengurusan tahun 2025 s/d 2029. 

Tim yang terdiri dari Ketua dalam hal ini dirinya, Dr Rudy Fadrial SSos MSi sebagai Sekretaris, Ramses Hutagaol SH MH, Alfa Syahputra SE MM dan Ade Hudayana sebagai anggota.

Dalam rapat Dr Ardo menyampaikan bahwa mengingat terbatasnya waktu maka perlu dibahas dan dirumuskan point – point syarat dan ketentuan yang sesuai dengan perkembangan situasi saat ini agar proses tahapan pendaftaran dapat berjalan efektif dan efisien.

“Alhamdulillah rapat tadi berlangsung kurang lebih 3 jam dan selesai dinamis lancar, sehingga dengan hasil rapat TPP malam ini diharapkan proses tahapan pelaksanaan pendaftaran calon ketua umum KONI nantinya dapat terlaksana dengan efektif dan efisien,” tutur Dr Ardo.

Adapun tahapan pendaftaran calon ketua umum KONI sendiri akan dimulai dari tanggal 25 April 2025 s/d 07 Mei 2025 di posko pendaftaran yang berada di sekretariat KONI Kabupaten Rokan Hulu 

Bacalon Ketua KONI bisa mengambil berkas pendaftaran di sektariat pada jam kerja pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. (Toat)