Satpol PP Riau Siap Suport Penanggulangan Karhutla dan Covid-19

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau siap mensuport Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Satpol PP Riau Siap Suport Penanggulangan Karhutla dan Covid-19
Hadi Penandio

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau siap mensuport Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 120 personel dari unsur Tim Reaksi Cepat dan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) siap diterjunkan ke lapangan.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi PP  Riau, Hadi Penandio, Rabu (24/2/2021) di ruang kerjanya. "Pada prinsip kita sudah mendapat amanah dari Pak Gubernur selain menjalankan kegiatan sesuai dengan tugas dan pokok dan fungsi (tupoksi) kita juga diminta ikut serta dalam penangulangan setiap bencana di Riau. Baik itu bencana alam maupun non alam. Seperti sekarang ini, dua bencana yang kita hadapi yakni pandemi Covid-19 dan bencana karhutla," kata mantan Kepala BPBD Pelalawan ini.

Selain kesiapan personel dan mobil angkutan untuk pergeseran personel, Hadi juga menyebutkan pihaknya diback-up oleh peralatan untuk membantu pemadaman karhutla, mini strike atau pompa pemadam jinjing sebanyak 3 unit.    

"Intinya, dalam penurunan personel, kita tetap menunggu komando dari BPBD Riau. Karena Pusat Data Informasi (Pusdatin) dan Pusat pengendalian operasi (Pusdalops) berada di BPBD," tegasnya.

Semetara itu terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Riau, Satpol PP Riau masuk dalam tim Satgas penegakan yustisi protokol kesehatan (Prokes). Pemprov Riau bersama Polda Riau fokus dalam penegakan prokes.

"Setiap hari kita melakukan patroli rutin penegakan prokes. Dalam kegiatan itu kita selalu menyosialisasikan tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada masyarakat," tegas Hadi.

Hadi juga mengatakan sampai 31 Desember 2020 sebanyak 84.525 orang terjaring tim yustisi se- Riau. Sedangkan dari penegakan itu tehimpun dana denda Rp43.709.000. "Denda itu masuk dalam kas daerah masing-masing. Kita berharap masyarakat makin mempunyai kesadaran untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Hadi. (Lis)