Pemprov Riau Telah Salurkan Rp372,290 Miliar Beasiswa Sejak Tahun 2019 Kepada 29.093 Orang Mahasiswa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah salurkan Rp372,290 miliar Beasiswa melalui APBD Riau sejak tahun 2019 hingga 2023 kepada 29.093 orang mahasiswa.

Pemprov Riau Telah Salurkan Rp372,290 Miliar Beasiswa Sejak Tahun 2019 Kepada 29.093 Orang Mahasiswa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah salurkan Rp372,290 miliar Beasiswa melalui APBD Riau sejak tahun 2019 hingga 2023 kepada 29.093 orang mahasiswa. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah salurkan Rp372,290 miliar Beasiswa melalui APBD Riau sejak tahun 2019 hingga 2023 kepada 29.093 orang mahasiswa.

Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menjelaskan bahwa bantuan beasiswa Pemprov Riau tersebut telah diserahkan kepada 29.093 orang mahasiswa yang tersebar di beberapa Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

"Jadi kita (Pemprov Riau) tidak hanya fokus pada jenjang SMA/SMK dan SLB yang menjadi kewenangan, namun juga menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa yang tersebar dibeberapa perguruan tinggi," kata Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Sabtu (18/11/2023).

Lanjutnya, sehingga berkat segala usaha dan ikhtiar dalam memajukan sumber daya manusia di Provinsi Riau pada tahun 2022, IPM Provinsi Riau meningkat sebesar 0,58 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 73,52 persen atau peringkat tujuh nasional.

"Ini lebih baik dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia Nasional, yakni sebesar 72,91 persen," ujarnya.

Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu menjelaskan bahwa di sisi lain, angka pengangguran terbuka di Provinsi Riau pada tahun 2022 juga terjadi penurunan menjadi sebesar 4,37 persen.

"Sehingga angka pengangguran Provinsi Riau tahun 2022 lebih rendah dibandingkan dengan angka pengangguran nasional yang mencapai 5,86 persen," imbuhnya.

Sebagai informasi, didalam mendukung bidang pendidikan di bumi lancang kuning, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memiliki langkah dan upaya agar anak-anak dapat mempunyai ilmu pengetahuan.

Satu di antaranya seperti tertuang dari Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang wajib belajar 12 tahun yang bertujuan agar tidak ada anak di Riau yang berusia 12-18 tahun yang tidak mengikuti program wajib belajar 12 tahun.

Memenuhi hal tersebut sejak tahun 2019-2023 telah dibangun juga 19 unit sekolah baru SMA/SMK sederajat. Kemudian, dilakukan juga pembangunan 330 ruang kelas baru. Tak hanya infrastruktur saja, pemerintah Provinsi Riau memberikan peningkatan kompetensi kepada guru-guru. (kha)