Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit dari KASN

Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan sistem merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020.

Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit dari KASN
Bupati Inhil, HM Wardan MP menerima penghargaan Meritokrasi dari KASN (ist)

WARTASULUH.COM, TEMBILAHAN - Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan sistem merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020. Penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang serius menerapkan reformasi birokrasi. 

Piagam penghargaan penganugerahan Meritokrasi ini diterima langsung Bupati Inhil, HM Wardan, bersama dengan 20 kabupaten/kota se Indonesia di salah satu Hotel di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penganugerahan dengan dua kategori, Sangat Baik dan Baik. Untuk Pemkab Inhil mendapat kategori Baik dengan pencapaian nilai sebesar 262,5.

Sebagai mana dijelaskan Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengemukakan Penganugerahan Meritokrasi, diharapkan mampu menjadi pemicu dalam peningkatan kinerja terbaik bagi para ASN. 

Usai menerima piagam penghargaan, Bupati Inhil HM Wardan, menjelaskan ada beberapa aspek yang menjadi penilaian KASN. Diantaranya, aspek penilaian assesment, perencanaan kebutuhan, pengadaan dan sistem informasi. 

"Tentunya kita ucapkan trimakasih atas upaya dan kerja keras jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya, sehingga mampu mendapat penganugerahan ini," kata bupati. 

Apa yang diperoleh saat itu, menurutnya meski mampu menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan komitmen lembaga pemerintah untuk menciptakan ASN profesional serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menjadikan ASN yang beradaya guna.

Penghargaan Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. Penghargaan ini diberikan KASN. (wahyu)