Pemerintah Akan Gratiskan Biaya SIM bagi Sopir

Pemerintah Akan Gratiskan Biaya SIM bagi Sopir
Pemerintah Akan Gratiskan Biaya SIM bagi Sopir, Foto: Kompas

WARTASULUH.COM- Kabar baik datang bagi para sopir logistik. Pemerintah bersama DPR sepakat memperjuangkan kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum dan B2 umum tanpa dipungut biaya. Langkah ini diambil untuk meringankan beban para pengemudi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga rantai distribusi barang di Indonesia.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat kerja antara Komisi V DPR, pimpinan DPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, serta asosiasi pengemudi logistik di Gedung DPR, Selasa (1/10/2025). Forum ini menilai tingginya biaya perpanjangan SIM menjadi salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan sopir.

“Kesepakatan rapat hari ini adalah mempercepat revisi UU Nomor 22 Tahun 2009. Beberapa poin mendesak akan lebih dulu dimasukkan dalam peraturan pemerintah sebelum revisi resmi dilakukan,” kata pimpinan rapat dilansir dari Berita Satu, Kamis (2/10/2025).

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat kerja antara Komisi V DPR, pimpinan DPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, serta asosiasi pengemudi logistik di Gedung DPR, Selasa (1/10/2025). Forum ini menilai tingginya biaya perpanjangan SIM menjadi salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan sopir.

Selain wacana penggratisan SIM, rapat juga menyetujui beberapa agenda penting lainnya. DPR dan pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Revisi ini akan menyesuaikan regulasi transportasi barang, hak-hak pengemudi, hingga perkembangan teknologi angkutan.

Forum juga menyepakati pembentukan tim kecil yang melibatkan DPR, Kementerian Perhubungan, kementerian terkait, dan perwakilan asosiasi sopir. Tim ini bertugas merumuskan solusi teknis yang sering menjadi hambatan di lapangan agar kebijakan dapat langsung dirasakan pengemudi.

Tidak hanya soal SIM, para sopir juga mendapatkan dukungan untuk program rumah bersubsidi dan akses pendidikan anak hingga perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah dan PIP. Dengan kebijakan tersebut, pengemudi diharapkan bisa memperoleh jaminan hidup yang lebih layak.

“Para pengemudi logistik tidak hanya bekerja, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi bangsa. Sudah sepantasnya negara hadir dengan kebijakan yang memihak mereka,” ujar salah satu anggota Komisi V.