Menteri Haji dan Umrah KH Muhammad Yusuf Irfan Pastikan Alokasi Kuota tak Dikaji Ulang dan Tetap Berlaku Tahun Ini
Gus Irfan menjelaskan regulasi itu untuk menjalankan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Gus Irfan menerangkan amanah tersebut baru akan dijalankan setelah sebelumnya belum bisa dijalankan.
WARTASULUH.COM, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah KH Muhammad Yusuf Irfan atau Gus Irfan kembali hadir di Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI pada hari kedua acara, Jumat (21/11/2025), setelah sebelumnya hadir pada hari pertama acara, Kamis (20/11/2025).
Kedatangan Menteri Haji dan Umrah pada hari kedua ini untuk menjadi Keynote Speaker dalam Sidang Pleno VII mengenai: “Membangun Ekosistem Haji dan Umrah yang Adil, Produktif,
Profesional, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel."
Dalam Sidang Pleno VII ini hadir Penasehat Khusus Presiden Bidang Haji Prof Muhadjir Effendy, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.
Setelah Sidang Pleno VII, Menteri Haji dan Umrah menanggapi pertanyaan dari sejumlah wartawan, salah satunya mengenai regulasi baru pembagian kouta jamaah haji setiap daerah.
Gus Irfan menjelaskan regulasi itu untuk menjalankan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Gus Irfan menerangkan amanah tersebut baru akan dijalankan setelah sebelumnya belum bisa dijalankan.
"Waktu itu ada upaya memberangkatkan waktu itu, ada yang nolak, tahun depan saja, sampai 5 tahun abis," ujar Gus Irfan di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, dikutip Wartasuluh.com dari laman MUI.or.id, Sabtu (22/11/2025).
Gus Irfan memastikan bahwa regulasi tersebut akan dijalankan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sebab, Gus Irfan tidak ingin melanggar amanah undang-undang tersebut.
Gus Irfan memegaskan pembagian kouta haji per provinsi dibagi sesuai antrian. "Siapa yang antri duluan, dialah yang berangkat. Prinsipnya itu saja," tegasnya.
Gus Irfan berharap para jamaah haji bisa memahami adanya kebijakan ini. Dia menegaskan kebijakan ini bukan kebijakan dirinya sebagai seorang menteri.
Tetapi amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. "Mau gak mau tahun ini segera. Kalau ada daerah saya berkurang, tidak akan selamanya berkurang," tegasnya.
Gus Irfan menerangkan setiap daerah dari setiap tahunnya, akan memiliki jumlah kouta yang berbeda, yang bisa saja naik atau turun, bergantung dengan antrian yang terjadi di daerah itu. (kha)


Lestari 



