Besok Dinas PUPR Riau Akan Laksanakan Vaksinasi Massal
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Seluruh pegawai dilingkungan Dinas PUPR Riau wajib divaksin. Sebab jika tidak divaksin dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan tidak bisa divaksin akan diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan.
"Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi, TPP tidak akan kita bayarkan, kita tahan, tidak alasan, kalau tidak bisa divaksin harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Selasa (22/2/2022).
Sekda menegaskan dilingkungan Dinas PUPR Riau ternyata masih banyak yang belum divaksin. Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang.
Sekda menegaskan kepada pegawai yang belum divaksin agar segera divaksin.
"Di dinas PUPR ini saja ada 500 orang yang belum divaksin," kata SF Hariyanto.
Sehingga tidak lagi ada alasan bagi pegawai untuk tidak divaksin. Sekda bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak ingin divaksin.
"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal disini, jadi semua pegawai harus divaksin, baik vaksin 1, 2 dan booster," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 500 pegawai dinas PUPR Riau menjalani swab massal di Aula Kantor Dinas PUPR Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru.