Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat 'Wariskan' Deretan PR
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT dan Ayat Cahyadi berakhir Mei 2022 mendatang. Duet pemimpin ini ternyata masih menyisakan deretan pekerjaan rumah (PR).
PR yang masih disisakan pasangan dua periode 2013-2017 dan 2018-2022 ini diungkapkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma. Menurutnya, selain sukses mengerjakan pekerjaannya Firdaus - Ayat Cahyadi juga meninggalkan permasalahan yang belum terselesaikan.
"Mungkin masih banyak PR yang belum terselesaikan, saya pikir itu akan terjadi dan masih ada PR yang belum terselesaikan," ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Sebut saja permasalahan banjir, pada kepemimpinan Firdaus-Ayat. Masalah banjir memang menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan. Belum lagi permasalahan sampah yang masih menumpuk dimana-mana.
"Kita sama-sama tahu, masih banyak ratusan titik banjir di Pekanbaru yang belum teratasi," ucapnya.
Dia berharap nantinya siapapun pengganti kedua pimpinan Kota Pekanbaru ini bisa tetap bersinergi dengan DPRD Pekanbaru untuk membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik kedepannya.
"Disetiap tahun ada program pembangunan, baik infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Ini menjadi program dan harus dijalankan," tutupnya. (Kha)