Legislator Riau Warning Jangan Biarkan Monopoli Perdagangan Minyak Goreng Satu Harga

Legislator Riau Warning Jangan Biarkan Monopoli Perdagangan Minyak Goreng Satu Harga
Minyak goreng, ilustrasi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti mengingatkan, untuk mengantisipasi jangan sampai ada monopoli perdagangan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter. Pemerintah Provinsi Riau diminta intens memantau di lapangan.

Poti mengatakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) harus turun memantau implementasi kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter. Hal ini agar distribusi tak menumpuk ke ritel modern tapi juga pedagang tradisional.

Menurutnya, penjualan minyak goreng murah jangan hanya di ritel-ritel besar, namun juga dijual di pasar tradisional bahkan di warung warung kecil sehingga merata.

"Pendistribusian akan merata dan seluruh komponen masyarakat bisa menikmati minyak goreng satu harga Rp14 ribu yang ditetapkan pemerintah. Kalau hal ini dilakukan, tak ada lagi monopoli harga," kata Poti, Jumat (28/1/2022).

Politisi PDIP Riau itu lebih jauh menjelaskan, kebijakan minyak goreng satu harga dari Kementerian Perdagangan guna mengendalikan harga minyak goreng disebabkan melonjaknya harga minyak goreng belakangan ini.

Untuk itu, kata Syafaruddin Poti lagi, Ia meminta Disperindagkop mengawasi program itu agar tidak terjadi monopoli perdagangan, sebab rawan ada permainan dalam distribusi dan bila terbukti maka harus ditindak tegas.

"Pemerintah provinsi harus menjamin pendistribusian minyak goreng merata ke seluruh pedagang," tukasnya.

Sebelumnya, minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai berlaku di Kota Pekanbaru per 19 Januari 2022. Untuk tahap awal, minyak goreng satu harga baru diterapkan di ritel modern.

HET 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022.

"HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Ia meminta masyarakat agar bijak dan tidak panic buying dalam membeli minyak goreng. "Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.

Ia juga memerintahkan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. Lutfi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada ketentuan ini.

"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini," lanjutnya.

"Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," imbuhnya. (Les)