ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU
Komisi IV DPRD Riau RDP dengan OPD, Soroti Perizinan Hingga Limbah

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (6/2/2025). Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’Mun Solihin, rapat menyinggung soal perizinan hingga pembuangan limbah.
Hadir dalam RDP Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau. Sementara dari Komisi IV turut serta Samsuri Daris, Dodi Irawan, Suyadi, Muhtarom, dan Manahara Napitupulu.
Dalam rapat tersebut, Ma’Mun Solihin menyoroti evaluasi program kegiatan terkait perizinan dan dampak lingkungan di Provinsi Riau. Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan pembuangan limbah ke sungai-sungai di wilayah tersebut. "Saya melihat masih ada limbah yang dibuang ke sungai di Provinsi Riau," ujarnya.
Sementara itu, Samsuri Daris menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani persoalan lingkungan, terutama terkait kondisi sungai yang semakin memburuk.
"Hari ini kita panggil semua OPD untuk menyatukan langkah dalam mengatasi keresahan yang kita rasakan terhadap kondisi lingkungan, khususnya sungai," katanya.
Ia juga menyarankan agar perizinan perusahaan dievaluasi kembali, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem sungai.
"Dulu sungai merupakan jalur transportasi utama, tetapi sekarang kapal kayu tidak bisa lewat lagi akibat kerusakan ekosistem. Saya melihat kurangnya pengawasan terhadap aktivitas di sungai," tambahnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Riau berharap Badan Wilayah Sungai Sumatera III dapat lebih memperhatikan kondisi sungai yang kerap menyebabkan banjir. Selain itu, DPMPTSP diharapkan mampu menyajikan informasi perizinan perusahaan secara lebih rinci dan transparan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Provinsi Riau bersama DLHK Provinsi Riau sepakat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Riau guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. (adv)