Ketua Komite I DPD RI Nyatakan Bakal Kawal Terus Pemekaran

Penataan daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah

Ketua Komite I DPD RI Nyatakan Bakal Kawal Terus Pemekaran
Fachrul Razi

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, H Fachrul Razi MIP, menyatakan akan terus mengawal pemekaran wilayah di Indonesia. Hal itu sebagai bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah. 

Dimana adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan.

Pernyataan itu disampaikan Fachrul Razi saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) CDOB dan Pimpinan Forkoda se-Indonesia Senin (15/2/2021) yang dilakukan secara zoom meeting.

Isu tentang Penataan Daerah, khususnya Pemekaran Daerah bergaung sejak Reformasi 1998. Fase era yang ditandai dengan adanya tuntutan Amandemen UUD 1945, Penghapusan Doktrin Dwi Fungsi ABRI, Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Tuntutan Otonomi Daerah, Kebebasan Pers dan Mewujudkan Kehidupan Demokrasi. 

Dalam konteks Otonomi Daerah, peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, telah dilakukan penyesuaian dengan tuntutan reformasi, yaitu ditandai dengan terbentuknya UU 22 Tahun 1999, UU 32 Tahun 2004, dan terakhir UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Seiring dengan issu tentang Penataan Daerah, DPD RI selaku representasi daerah berpandangan bahwa Pemerintah sudah semestinya menempuh upaya yang efektif dan meletakkan Penataan Daerah sebagai kebijakan yang strategis bagi upaya peneguhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus sebagai tuas pengungkit bagi upaya menciptakan masyarakat adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Fachrul Razi mengatakan bahwa beberapa alasan DPD RI mendorong Penataan Daerah, utamanya Pemekaran daerah, adalah Penataan Daerah merupakan bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah, yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan;

"Penataan Daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah, serta; Penataan Daerah menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan selaras dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo," tegas Fachrul Razi.

Dalam RDP Komite I dua minggu yang lalu, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Komite I dalam kesempatan mendatang sepakat untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap draft Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan draft Penataan Daerah.

Oleh karena itu, dengan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh Komite I, yakinlah bahwa Komite I akan selalu bersama daerah dalam memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat daerah mulai dari sabang sampai Merauke.

"Kami ucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia. Semoga apa yang kita perjuangkan bersama mendapt rahmat dan ridho Yang Maha Kuasa," tutupnya. (Rilis)