Kapolsek Bantan Rakor Pelayanan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kapolsek Bantan Rakor Pelayanan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Kapolsek Bantan, AKP Zulmar SH memimpin rakor pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Jumat (21/1/2022). (Foto: Jamil)

WARTASULUH.COM, BANTAN - Kapolsek Bantan, AKP Zulmar SH memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak umur 6-11 tahun di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (21/1/2022).

Kegiatan yang dihadiri Danramil, Camat Bantan, Sekcam, Kepala UPT Puskesmas Selatbaru, Kepala UPT Puskesmas Pambang, kepala SD se-Kcamatan Bantan itu dilaksanakan di aula kantor Camat Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kapolsek Bantan mengatakan sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah tentang pelayanan vaksin kepada anak 6-11 tahun. Sekarang pemerintah menyasar anak-anak sebagai upaya mewujudkan herd immunity.

"Perlu diketahui vaksin Covid-19 untuk anak sangat aman dan terpenting halal. Kegiatan ini akan selalu kita kawal sebagai upaya Polri untuk turut serta dalam menekan angka Covid-19 di Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Bantan,” pungkas Zulmar.

Rakor berjalan lancar. Kepsek seluruh Kecamatan Bantan cukup antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. (Mil)