HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Belum Kantongi Izin Diskotek dan Bar, Kepala Satpol PP Beri Peringatan

Tempat hiburan malam HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru belum mengantongi izin diskotek dan bar. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso langsung memberikan peringatan.

HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Belum Kantongi Izin Diskotek dan Bar, Kepala Satpol PP Beri Peringatan
Tempat hiburan malam HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru belum mengantongi izin diskotek dan bar. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso langsung memberikan peringatan saat turun beserta jajarannya untuk mengecek aktivitas di sana pada Senin (22/9/2025) malam. FOTO: Satpol PP Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tempat hiburan malam HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru belum mengantongi izin diskotek dan bar. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso langsung memberikan peringatan.

Diketahui, HW Livehouse baru mengantongi izin restoran dan izin musik kreatif. "Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," ungkap Yuliarso saat turun beserta jajarannya untuk mengecek aktivitas di sana pada Senin (22/9/2025) malam.

Oleh karena itu, Yuliarso meminta pengelola HW Livehouse supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. 

HW Livehouse, katanya, hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif.

Yuliarso memastikan bakal melakukan pengawasan hiburan malam tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, atau aktivitas tidak sesuai perizinan maka akan disanksi tegas.

"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," tegas Yuliarso.

Pada malam itu, Satpol PP Pekanbaru juga memeriksa suara yang dihasilkan tempat hiburan itu, yang sempat diprotes warga sekitar karena mengganggu akibat terlalu keras.

"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," kata Yuliarso.

Menurutnya, pihaknya sudah memastikan langsung ke lokasi dan didapati tidak ada aktivitas atau operasional bar dan diskotek.

Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan oleh petugas di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana.

"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian diatas 100 desibel dan malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," ungkap Yuliarso.

Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterimakasih kepada Satpol PP karena turun langsung melihat gangguan yang dialami masyarakat akibat kebisingan suara hiburan malam tersebut.

"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Livehouse ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Livehouse memiliki izin tersebut," ungkap Feri Saragih. (kha)