Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 22-28 April 2026 Turun Rp131,78 per Kg Jadi Rp3.956,31 per Kg

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra Swadaya Riau Periode 22–28 April 2026 turun Rp131,78 per Kg atau 3,22 persen jadi Rp3.956,31 per Kg untuk kelompok umur 9 tahun, berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Peekebunan Riau bersama tim, menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati.

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 22-28 April 2026 Turun Rp131,78 per Kg Jadi Rp3.956,31 per Kg
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra Swadaya Riau Periode 22–28 April 2026 turun Rp131,78 per Kg atau 3,22 persen jadi Rp3.956,31 per Kg untuk kelompok umur 9 tahun, berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Peekebunan Riau bersama tim, menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra Swadaya Riau Periode 22–28 April 2026 turun Rp131,78 per Kg atau 3,22 persen jadi Rp3.956,31 per Kg untuk kelompok umur 9 tahun, berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Peekebunan Riau bersama tim, menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati.

“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-13 tahun 2026 (periode 22–28 April 2026) telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025,” ungkap Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, dikutip Wartasuluh.com, Kamis (24/4/2026).

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp3.956,31 per Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp22,66/Kg,” jelas Defris.

Menurutnya, penurunan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga minyak sawit mentah atau CPO.

“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,22 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp595,65/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp141,00/kg dari minggu lalu,” ungkapnya.

Dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Oleh karena itu, digunakan harga rata-rata tim maupun acuan harga KPBN sesuai ketentuan.

“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” paparnya.

Ia merinci, harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.437,00 per kilogram dan kernel Rp16.152,00 per kilogram.

Meski terjadi penurunan, Dinas Perkebunan Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan tim penetapan harga selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan tetap mampu menjaga kesejahteraan petani.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Berikut Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau No. 13 Periode 22 - 28 April 2026: 
Umur 3 Th (Rp 3.072,63 );
Umur 4 Th (Rp 3.420,80 );
Umur 5 Th (Rp 3.664,78 );
Umur 6 Th (Rp 3.804,05 );
Umur 7 Th (Rp 3.890,52 );
Umur 8 Th (Rp 3.936,91 );
Umur 9 Th (Rp 3.956,31 );
Umur 10-20 Th (Rp 3.918,35 );
Umur 21 Th (Rp 3.855,48 );
Umur 22 Th (Rp 3.782,20 );
Umur 23 Th (Rp 3.698,85 );
Umur 24 Th (Rp 3.635,54 );
Umur 25 Th (Rp 3.583,84 );
Umur 26 Th (Rp 3.565,13 );
Umur 27 Th (Rp 3.536,47 );
Umur 28 Th (Rp 3.481,90 );
Umur 29 Th (Rp 3.441,60 );
Umur 30 Th (Rp 3.349,50 )
(kha)