Ginda Burnama Soroti tak Kunjung Disahkan RAPBD 2026 Pekanbaru: Catatan Sejarah
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan (Dapil) Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT menyoroti tak kunjung disahkannya RAPBD 2026 Pekanbaru. Menurutnya ini menjadi catatan baru dalam sejarah perjalanan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita menyayangkan tak kunjung disahkannya RAPBD 2026 Pekanbaru. Padahal ini sudah berada di tahun berjalan. Kondisi seperti ini seharusnya tak semestinya terjadi. Karena memberi dampak yang cukup besar terhadap kegiatan. Termasuk dengan gaji ASN di jajaran Pemko Pekanbaru," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru pada masanya itu.
Diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut bahwa komunikasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun disayangkan hingga kini belum kunjung disepakati untuk disahkan.
Pemko Pekanbaru, kata Ginda juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan anggota DPRD Kota di masing-masing dapil. Setiap anggota Dewan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya.
"Setiap anggota Dewan itu punya beban masing-masing untuk memperjuangkan aspirasinya kepada masyarakat. Maka dari itu perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan APBD, seperti APBD Riau, meski anggaran tahun 2026 ini kita turun tapi berjalan lancar tidak ada masalah karena ada komunikasi dan inskronisasi antara eksekutif dan legislatif," kata Ginda.
Keterlambatan pengesahaan APBD Kota Pekanbaru tahun ini, ujar Ginda menjadi catatan sejarah. Sebab baru kali ini APBD Kota Pekanbaru terlambat disahkan bahkan sampai memasuki tahun berjalan.
"Harapannya ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi. Ini harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru agar penetapan APBD bisa tepat waktu sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Dengan keterlambatan pengesahan APBD ini, akan berdampak kepada banyak pihak. Keterlambatan satu bulan saja sudah berdampak kepada pembayaran gaji ASN, hak anggota DPRD dan semua proyek yang harusnya selesai tepat waktu, apalagi jika program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat ikut tertunda.
"Kegiatan memang direncanakan berjalan, tapi bagaimana anggarannya, bagaimana program itu dijalankan kalau dasar hukumnya belum jelas karena APBD belum disahkan. Saya harap DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, mengurangi ego masing-masing, dan memprioritaskan kepentingan warga Kota Pekanbaru," katanya.
Disinggung mengenai tarik ulur dalam pembahasan APBD, Ginda mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi, baik dari pihak DPRD Kota maupun pemerintah kota. Salah satu faktor yang disinyalir menjadi penyebab keterlambatan adalah tarik-menarik terkait anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan.
"Keterlambatan ini pasti ada tarik ulur, termasuk soal pokir. Padahal informasi yang kita terima, kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini cukup baik," tuturnya. (Rik)


Lestari 



