Satpol PP Pekanbaru Tak Bisa Segel Joker Poker, Ini Alasannya

Satpol PP Pekanbaru Tak Bisa Segel Joker Poker, Ini Alasannya

WARTASULUH.COM,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa menyegel tempat hiburan malam Joker Poker Pub dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Senin (12/12/2022) malam tadi.

Penyegelan tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru lantaran tempat hiburan tersebut sudah mengantongi izin dari DPM-PTSP Kota Pekanbaru. Ada beberapa jenis izin yang sudah dimiliki Joker Poker dan ada juga yang belum diizinkan.

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan, intinya untuk proses penyegelan itu tidak bisa langsung dilakukan dalam hari itu juga.

"Kita tak bisa menabrak aturan dengan aturan, apalagi kita institusi pemerintah," ujar Reza, Selasa (13/12/2022) pagi.

Dijelaskannya, untuk proses penyegelan itu, banyak tahapan yang harus dilalui. Sementara, massa meminta penyegelan dilakukan saat hari itu juga terhadap tempat hiburan tersebut.

"Padahal kita sudah bikinkan berita acara Pol PP Line untuk mengantisipasi pelaku usaha agar tidak buka, tapi mereka (massa, red) tetap ngotot juga untuk tetap dikasih Pol PP line. Sebenarnya dari prosedur, pelaku usaha itu juga tahu. Mereka tahu proses penyegelan itu seperti apa," jelasnya.

Sejauh ini, Ia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV ini mempunyai dua usaha yaitu KTV dan bar. Sementara yang tak ada izin hanya barnya saja. Sementara karaoke ada izinnya. Sedangkan untuk Minol memang tak ada izin.

Menurutnya, penyegelan dapat dilakukan jika izin yang dikeluarkan sudah dicabut. Sementara hingga saat ini izin tempat hiburan itu masih berlaku dan belum dicabut oleh instansi yang mengeluarkan.

"Nah kalau memang mau disegel, ya cabut dulu dong izinnya oleh instansi yang memberikan izin. Ketika mereka sudah mencabut, disitulah Satpol PP bertugas untuk menyegel sesuai aturan yang berlaku. Kalau turun langsung di lapangan, kemudian kita langsung diberikan intervensi bahwasanya harus segel, itu tak bisa semena-mena, itu pasti pidana," katanya.

Intinya kata Reza, jika semua izin yang ada dicabut, Satpol PP akan bisa langsung melakukan penyegelan. Itu yang akan menjadi dasar dalam menyegel pelaku usaha.

Ia mengaku sudah mencoba menyegel untuk menenangkan massa, akan tetapi pelaku usaha menolak. "Mereka mengatakan, dasar menyegel itu apa. Soalnya, tahapan-tahapan untuk sampai di penyegelan itu belum dijalankan, dan instansi terkait juga belum menjalankan itu," terangnya.

Bahkan tadi malam lanjut sebut Reza, saat aksi itu hampir terjadi gesekan. "Karena tak ingin terjadi ribut-ribut, akhirnya kami tinggalkan kegiatan itu, untung ada Kapolres datang," sebutnya.

Terkait tindak lanjut dari terhadap tempat hiburan tersebut, Pemko Pekanbaru belum menentukan sikap. Akan tetapi, saat ini Pemko Pekanbaru tengah menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, di Ruang Rapat DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.