Disdukcapil Siak Bisa Rekam dan Cetak e-KTP di Rumah Warga

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak melaksanakan program perekaman e-KTP langsung ke rumah warga.

Disdukcapil Siak Bisa Rekam dan Cetak e-KTP di Rumah Warga
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak melaksanakan program perekaman e-KTP langsung ke rumah warga.

WARTASULUH.COM, SIAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak melaksanakan program perekaman e-KTP langsung ke rumah warga. Kepala Disdukcapil Siak Hasmizal mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Hari ini Disdukcapil Kabupaten Siak turun ke rumah warga yang berkebutuhan khusus, orang sakit dan orang tua untuk melakukan perekemanan dan percetakan e-KTP,” kata Hasmizal, Jumat (4/6/2021). 

Program ini lanjut dia, namanya pelayanan aktif perekaman dan percetakan langsung ke rumah masyarakat. Tim Disdukcapil Siak akan turun ke masyarakat yang ingin melakukan perekaman atas permintaan penghulu dan Camat.

“Tim kami turun sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Setelah direkam, jika jaringan baik maka langsung bisa kita cetak saat itu juga,” jelasnya. 

“Meski demikian saat ini perangkat yang ada terbatas, dan masih kekurangan perangkat pendukung. Jika ada waktu senggang di kantor dan tidak jam sibuk, kami turun langsung ke masyarakat,” ucapnya. 

Pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik tersebut berlangsung di Kecamatan Pusako dan Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit.

Penghulu Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit Asnor, menyampaikan terimakasih kepada Dinas terkait yang telah membantu memberikan pelayanan kepada warganya. 

“Kami mewakili masyarakat, berterimkasih dan mengapresiasi program yang dibuat Disdukcapil Kabupaten Siak, program ini sangat membantu,” katanya.

Menurut Asnor, dengan adanya program ini masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus, sakit dan orang tua terbantu, karena tidak perlu lagi mereka jauh-jauh untuk merekam dan mencetak e-KTP. (inf)