Didominasi BPHTB dan PBB, Pendapatan Pajak Daerah Pemko Pekanbaru Sudah Capai Rp612 Miliar

Didominasi BPHTB dan PBB, pendapatan Pajak Daerah Pemko Pekanbaru sudah capai Rp612 Miliar pada Triwulan Ketiga tahun 2023. Capaian BPHTB sudah sebanyak Rp146,5 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp 140 miliar.

Didominasi BPHTB dan PBB, Pendapatan Pajak Daerah Pemko Pekanbaru Sudah Capai Rp612 Miliar
Didominasi BPHTB dan PBB, pendapatan Pajak Daerah Pemko Pekanbaru sudah capai Rp612 Miliar pada Triwulan Ketiga tahun 2023. Capaian BPHTB sudah sebanyak Rp146,5 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp 140 miliar. FOTO: Bapenda Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Didominasi BPHTB dan PBB, pendapatan Pajak Daerah Pemko Pekanbaru sudah capai Rp612 Miliar pada Triwulan Ketiga tahun 2023. Capaian BPHTB sudah sebanyak Rp146,5 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp 140 miliar.

"Untuk saat ini pendapatan dari pajak daerah yang mendominasi adalah BPHTB dan PBB," jelas Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Ade Rinaldi, Minggu (22/10/2023).

Menurutnya, total pendapatan dari pajak daerah sudah mencapai Rp612 Miliar. Pihaknya memprediksi pendapatan dari pajak daerah hingga akhir tahun bisa mencapai Rp800 miliar. 

"Kita punya harapan, mudah- mudahan kita upayakan tahun ini bisa di atas Rp800 miliar," terangnya.

Ade menambahkan bahwa aktivitas perekonomian sudah menggeliat. Kondisi ini membuat pendapatan pajak daerah dari sektor pariwisata cukup besar.

Sektor ini meliputi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Pendapatan dari pajak restoran saja sudah mencapai Rp 105 miliar.

Sedangkan pajak hotel mencapai Rp 34 miliar. Pendapatan lainnya yakni dari pajak hiburan sebesar Rp 14 miliar. 

"Jumlah ini bakal terus bertambah, kita percaya tahun ini tren pendapatan pajak daerah terus tumbuh," akunya. (kha)