Dari LKPj Pemprov Riau 2024, Dodi Saputra: Pemprov Riau Belum Berhasil

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Riau tahun anggaran 2024 membacakan hasil pembahasan dalam rapat paripurna, Kamis (22/5/2025). Pansus yang diketuai Ginda Burnama ini menilai Pemprov Riau belum berhasil dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024.
"Pemprov Riau tahun anggaran 2024 belum berhasil, baik secara pembangunan maupun tata kelola pemerintahan yang baik," kata Dodi yang didapuk sebagai juru bicara Pansus LKPj saat Paripurna laporan hasil kerja pansus terhadap LKPj kepala daerah tahun 2024 sekaligus Persetujuan Rekomendasi Dewan.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis dan dihadiri Wakil Gubernur Riau SF Harianto tersebut, Dodi Saputra yang juga Ketua Fraksi Demokrat menguak setelah tahapan panjang dan pembahasan yang intens, akhirnya laporan hasil kerja panitia khusus LKPJ Provinsi Riau telah dirampungkan.
Setelan dibacakan saat paripurna, Pansus langsung menyerahkan kepada pimpinan. "Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD dan tanggung jawab sebagai kelembagaan DPRD, ujar Dodi Saputra.
Dikatakan Dodi ada tanggung jawab besar legislative kepada masyarakat, sebagai corong aspirasi, bahwa harapan DPRD LKPj ini, kedepannya bisa mewujudkan good and clean governance di Provinsi Riau, ada transparasi, serta tata kelolaan pemerintahan dan penggnaan anggaran yang baik.
Dodi juga menjelasakan secara detail beberapa temuan dari Fraksi Demokrat, Pertama, Realisasi APBD provinsi Riau tidak mencapai target yaitu hanya 85,38% dari target yang telah ditetapkan. Artinya, uang yang terserap untuk pembangunan Provinsi Riau dinilai tidak maksimal.
Kedua, Nilai tunda bayar yang fantastis. Panitia khusus LKPJ menemukan nilai tunda bayar pemerintah provinsi Riau tahun 2024 senilai Rp916 miliar dan kurang salur sebanyak Rp550 miliar. sehingga ditotalkan sejumlah Rp1,406 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola anggaran di Pemerintahan Provinsi Riau tidak efektif dan tidak pro kepentingan publik. Ketiga, BUMD yang ada di Provinsi Riau yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi PAD provinsi Riau, namun belum bisa berhasil memaksimalkan kinerja, bahkan tata kelola dana PI yang dikelola BUMD dan anak perusahaannya perlu dipertanyakan peruntukan-peruntukannya.
Di akhir penyampaiannya, Dodi Saputra pun menegaskan, Fraksi Demokrasi merekomendasikan bahwa hasil kerja maraton panitia khusus LKPj meminta, agar inspektorat melakukan audit khusus kepada instansi-instansi terkait secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran dan tata kelola organisasi.
“Kami meminta, agar hasil audit tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan kedepan, untuk pemerintahan yang lebih baik sebagai sebuah cerminan Good Governance, ini adalah amanah rakyat," ucap Dodi diikuti tepuk tangan undangan peserta paripurna.
"Poin-poin yang telah saya sampaikan pada saat rapat paripurna tadi, kami ingin agar diakmodir dengan baik oleh pemerintahan kedepannya. Kami tidak ingin, ketidakberhasilan seperti yang terjadi di tahun anggaran 2024," jelas legislator asal Kabupaten Rokan Hilir ini. (Rik)