Calon Peserta Didik Disarankan Pilih 2 SMP Terdekat Melalui Jalur Zonasi

Calon Peserta Didik Disarankan Pilih 2 SMP Terdekat Melalui Jalur Zonasi
Ilustrasi PPDB

WARTASULUH.COM-Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru telah resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 29 Juni 2024 mendatang.

Proses pendaftaran para siswa dilakukan secara online melalui laman PPDB SMP Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyarankan orang tua calon peserta didik untuk memilih sekolah terdekat dari rumah jika mendaftar melalui jalur zonasi.

“Jadi ada opsi empat sekolah terdekat, nanti pilih dua sekolah ketika hendak mendaftar lewat jalur zonasi,” ujarnya, Kamis, (27)06/2024).

Menurut Abdul Jamal, penting bagi orang tua untuk memilih sekolah yang jaraknya sangat dekat dengan rumah calon peserta didik.

“Mereka yang tidak diterima di sekolah pilihan pertama bakal otomatis pindah ke sekolah pilihan kedua,” tambahnya.

Namun, Jamal mengingatkan bahwa ada kasus orang tua calon peserta didik yang tinggal di kawasan Palas, Kecamatan Rumbai, namun mendaftar di SMP di Kecamatan Sukajadi.

“Calon peserta didik dipastikan tidak diterima ketika mendaftar lewat jalur zonasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan orang tua untuk tidak memaksa masuk ke satu SMP negeri saja. Terdapat tiga jalur alternatif lainnya seperti afirmasi, jalur pindah orang tua, dan jalur prestasi yang bisa dipilih.

Terkait dengan PPDB secara online, Jamal mengingatkan bahwa petunjuk teknis (juknis) pendaftaran sudah jelas. Orang tua atau wali yang sudah mencoba pada tahap uji coba kemarin diharapkan mendaftar kembali sesuai prosedur yang telah ditentukan.

“Juknisnya sudah jelas, bahkan sudah ada yang mencoba upload, tapi besok harus ulang lagi. Karena kemarin itu uji coba, jadi bagi masyarakat ikuti saja, kalau memang tidak bisa langsung saja ke sekolah. Kita bantu, di dinas juga ada orang,” tutup Jamal.