Bupati Siak Afni Zulkifli Minta Porsi DBH Sawit yang Lebih Adil dan Proporsional, Kelompok Tani Terkendala Program Replanting
Bupati Siak Afni Zulkifli, minta porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang lebih adil dan proporsional karena Kabupaten Siak memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300.000 hektare yang menjadi salah satu basis utama perekonomian daerah.
WARTASULUH.COM, SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli, minta porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang lebih adil dan proporsional karena Kabupaten Siak memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300.000 hektare yang menjadi salah satu basis utama perekonomian daerah.
DBH Sawit yang diterima Kabupaten Siak pada tahun 2026 sekitar Rp7,5 miliar, katanya, belum sebanding dengan kontribusi Siak terhadap sektor perkebunan sawit nasional.
“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja,” ungkap Afni, Rabu (21/1/2026).
Perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Siak.
Sebagian besar aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah perdesaan, bergantung pada kelancaran produksi dan distribusi hasil sawit.
Karena itu, Afni mendorong agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Infrastruktur jalan dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas hasil perkebunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sektor perkebunan sawit menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan. Kami bersyukur dan berterimakasih, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak untuk menunjang sektor tersebut. Namun ini masih jauh dari kebutuhan jalan akses yang lebih dari 130 Km se Kabupaten Siak,” kata Afni, dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Batam, Senin (19/1/2026).
Selain persoalan DBH dan infrastruktur, Afni juga memperjuangkan aspirasi kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib.
Kelompok tani tersebut hingga kini terkendala melaksanakan program replanting karena kebun mereka berada di kawasan gambut.
Kata Afni, bahwa kondisi lahan gambut membutuhkan kebijakan khusus agar petani tetap dapat mengakses program peremajaan sawit rakyat tanpa melanggar ketentuan lingkungan yang berlaku.
Afni menambahkan, hasil pertemuan APKASI di Batam akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi konkret bagi peningkatan DBH Sawit, pembangunan infrastruktur, serta percepatan program replanting sawit rakyat di Kabupaten Siak. (kha)


Lestari 



