Berikut Upaya Pemprov Riau Tingkatkan Produktivitas Sawit
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luas lahan, Pemerintah Provinsi Riau memiliki program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana Prasarana (SARPRAS), dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini juga merupakan salah satu program strategis Nasional.
Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan, mengatakan saat ini banyak skema bantuan yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kepentingan perkebun rakyat, yaitu Program Pelatihan SDM, Program Bantuan Sarana Prasarana Perkebunan (SARPRAS) dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pada tahun 2021 Provinsi Riau berkesempatan mendapatkan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), berupa pelatihan Budidaya Kelapa Sawit, Panen dan Pasca Panen, Pengelolaan Sarana Prasarana PKS dan ISPO.
"Program Pengembagan Sumber Daya Manusia tersebut untuk 2 kabupaten, yaitu Kampar dan Pelalawan, dengan jumlah peserta mencapai 284 orang," ungkap Joni Irwan, Rabu (23/2/2022).
Sedangkan Program Sarana Prasarana untuk tahun 2021 sudah tiga (kabupaten yang mengusulkan kegiatan. Yaitu; Siak mengusulkan pembuatan atau peningkatan Jalan Kebun dengan luas 170 Ha, panjang 3,6 Km dengan biaya Rp 8 milyar.
"Rokan Hulu mengusulkan pembuatan atau peningkatan Jalan Kebun dengan luas 68,61 Ha, Panjang 4,5 Km dengan biaya Rp. 900 Juta, dan Pelalawan mengusulkan Intensifikasi (pupuk dan pestisida) seluas 242 Ha dengan biaya Rp 4 milyar," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau sudah dimulai sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang.
"Sampai saat ini realisasi Program PSR di Riau luasnya sudah mencapai 28.251,2113 Ha dan melibatkan 93 kelembagaan petani dengan pekebun mencapai 11.516 orang, dengan dana hibah yang sudah disalurkan mencapai sekitar Rp. 750 Milyar," ungkap Joni
Sedangkan untuk target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2021 Provinsi Riau telah ditetapkan sebesar 26.500 Ha yang meliputi 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau kecuali Kota Pekanbaru dan Kepulauan Meranti.Dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luas lahan, Pemerintah Provinsi Riau memiliki program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana Prasarana (SARPRAS), dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini juga merupakan salah satu program strategis Nasional.
Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan, mengatakan saat ini banyak skema bantuan yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kepentingan perkebun rakyat, yaitu Program Pelatihan SDM, Program Bantuan Sarana Prasarana Perkebunan (SARPRAS) dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pada tahun 2021 Provinsi Riau berkesempatan mendapatkan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), berupa pelatihan Budidaya Kelapa Sawit, Panen dan Pasca Panen, Pengelolaan Sarana Prasarana PKS dan ISPO.
"Program Pengembagan Sumber Daya Manusia tersebut untuk 2 kabupaten, yaitu Kampar dan Pelalawan, dengan jumlah peserta mencapai 284 orang," ungkap Joni Irwan, Rabu (23/2/2022).
Sedangkan Program Sarana Prasarana untuk tahun 2021 sudah tiga (kabupaten yang mengusulkan kegiatan. Yaitu; Siak mengusulkan pembuatan atau peningkatan Jalan Kebun dengan luas 170 Ha, panjang 3,6 Km dengan biaya Rp 8 milyar.
"Rokan Hulu mengusulkan pembuatan atau peningkatan Jalan Kebun dengan luas 68,61 Ha, Panjang 4,5 Km dengan biaya Rp. 900 Juta, dan Pelalawan mengusulkan Intensifikasi (pupuk dan pestisida) seluas 242 Ha dengan biaya Rp 4 milyar," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau sudah dimulai sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang.
"Sampai saat ini realisasi Program PSR di Riau luasnya sudah mencapai 28.251,2113 Ha dan melibatkan 93 kelembagaan petani dengan pekebun mencapai 11.516 orang, dengan dana hibah yang sudah disalurkan mencapai sekitar Rp. 750 Milyar," ungkap Joni
Sedangkan untuk target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2021 Provinsi Riau telah ditetapkan sebesar 26.500 Ha yang meliputi 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau kecuali Kota Pekanbaru dan Kepulauan Meranti.