ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Banggar DPRD Provinsi Riau Rapat Bersama TAPD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2021

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Kamis (21/7/2022) di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

Banggar DPRD Provinsi Riau Rapat Bersama TAPD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2021
Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman,, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Kamis (21/7/2022) di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Bahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Kamis (21/7/2022) di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto, diikuti anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Eddy A. Mohd Yatim, Adam Syafa’at, Manahara Napitupu, Kelmi Amri, Suhaidi, Dani M. Nursalam, Abdul Kasim, serta anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti secara virtual dikarenakan protokol kesehatan di masa pandemi.

Kali ini, Banggar dan TAPD membahas terkait rekapitulasi data pendapatan dan belanja per OPD berdasarkan hasil audited 2021. 

Terdapat retribusi penyewaan bangunan yang mencapai 100 persen berupa penyewaan bangunan kantin pada Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau selama 1 tahun pada tahun 2021.

Kemudian, adanya retribusi penjualan produksi usaha daerah terdiri dari hasil usaha daerah berupa bibit atau benih tanaman. 

Usaha tersebut dilakukan di UPTD produksi benih tanaman perkebunan dengan melakukan pembibitan kecambah kelapa sawit dengan sistem penjualan harga subsidi sebesar 25 ribu rupiah per tanaman.

Penjualan bibit di tahun 2021 merupakan hasil pembibitan pada tahun 2020. 

Untuk tahun 2021, bibit yang ditanam merupakan pelaksanaan dari kegiatan di tahun 2020 sesuai DPA sebanyak 10 ribu batang yang menghasilkan PAD sebanyak 9.117 batang. 

Tidak tercapainya target disebabkan adanya refocusing DPA dari 20 ribu kecambah menjadi 10 ribu kecambah.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau Rahmad Ramadiyanto, dan Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya. (adv)