Azzahra Permatahani Kembali Jadi Atlet Riau, Diumumkan dalam Rakernas KONI se-Indonesia
Azzahra Permatahani (23) kembali jadi atlet Riau, yang diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Azzahra Permatahani (23) kembali jadi atlet Riau, yang diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Indonesia, Sabtu (6/9/2025).
"Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Perenang Riau, Azzahra, sudah disahkan menjadi atlet kita. Tentu ini akan mengubah posisi kita di PON XXI Aceh-Sumut," ungkap Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi, Selasa (9/9/2025).
Hal itu sesuai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/ PN Jkt.Pst tanggal 3 Februari 2025.
Dalam putusan tersebut, status Azzahra Permatahani dikembalikan sebagai atlet Provinsi Riau, dan seluruh medali yang ia raih di PON XXI otomatis menjadi milik Riau.
Berdasarkan hal itu, maka seluruh perolehan medalinya untuk kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dibatalkan, sehingga secara otomatis mendongkrak posisi Riau dari peringkat 12 ke peringkat 10 besar klasemen akhir dengan perolehan medali 23, dari sebelumnya 21.
Azzahra Azzahra Permatahani menyumbangkan dua medali emas (200 meter gaya ganti dan 400 meter gaya ganti), tiga perak (50 meter gaya bebas, 100 meter kupu-kupu, 200 meter gaya punggung), serta dua perunggu (200 meter gaya dada dan 100 meter gaya punggung).
Chairul Fahmi menjelaskan, KONI Pusat telah mengeluarkan surat jawaban resmi terhadap permohonan KONI Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen (Purn) Marciano Norman.
Surat ini menegaskan bahwa KONI Pusat menghormati putusan pengadilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Mengenai permintaan Sulteng untuk mengembalikan bonus dan uang pembinaan yang telah diberikan kepada Azzahra, Chairul Fahmi menegaskan hal tersebut merupakan urusan antara KONI Sulteng dan atlet yang bersangkutan.
Sebagai informasi, Azzahra menerima bonus Rp2,2 miliar, dengan rincian bonus emas sebesar Rp500 juta, perak Rp300 juta, dan perunggu Rp150 juta.
"Dari awal kita sudah mengingatkan, bahkan sebelum Azzahra turun membela Sulteng pada PON Aceh-Sumut. Mereka yang mengambil Azzahra dari Riau, bahkan KONI Pusat juga sudah mengingatkan agar jangan main belakangan, tapi tidak diindahkan," tegas Fahmi.
Fahmi menambahkan, kalau bonus yang sudah diterima Azzahra, itu urusan Sulteng dengan atletnya. KONI Riau tidak ada menerima uang dari KONI Sulteng, yang menerimakan atletnya.
"Tapi, tanggung jawab kami untuk bonus Azzahra sudah dimasukkan, sesuai dengan bonus atlet peraih medali lainnya," tambahnya.(kha)