Akmal Abbas Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi Tempati Posisi Direktur Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Agung

Akmal Abbas SH MH, jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menggantikan Dr Supardi SH MH yang diangkat menempati posisi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Akmal Abbas Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi Tempati Posisi Direktur Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Agung
Akmal Abbas SH MH, jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menggantikan Dr Supardi SH MH yang diangkat menempati posisi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. FOTO: Kajati Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Akmal Abbas SH MH, jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menggantikan Dr Supardi SH MH yang diangkat menempati posisi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Akmal Abbas sebelumnya pernah menempati posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau hingga April 2023, sebelum dipromosikan menempati posisi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Akmal Abbas merupakan putra asli Riau asal Kuantan Singingi (Kuansing). Dia juga pernah menduduki jabatan Wakajati Kalimantan Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh dan bertugas di Papua.

Perombakan pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan itu berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kajati Riau dari Supardi ke Akmal Abbas. 
"Benar (diganti)," kata Ketut, Selasa (10/10/2023).

Ia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan. Selain untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi. (kha)