8 Orang di Simpang Lampu Merah Mal SKA, Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Lokasi Rawan Gepeng

Sebanyak 8 orang di simpang lampu merah Mal SKA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan gelandangan dan pengemis (Gepeng).

8 Orang di Simpang Lampu Merah Mal SKA, Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Lokasi Rawan Gepeng
Sebanyak 8 orang di simpang lampu merah Mal SKA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan gelandangan dan pengemis (Gepeng).FOTO: Satpol PP Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 8 orang di simpang lampu merah Mal SKA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Satpol PP Pekanbaru, bakal mengevaluasi penempatan personel di wilayah rawan Gepeng, untuk menghilangkan gepeng dari wilayah tertentu.

Satpol PP Pekanbaru telah memulai penempatan personel di wilayah rawan gepeng sejak dimulainya gelaran Raker Komwil I Apeksi di Kota Pekanbaru. 

Langkah ini diambil agar tidak ada gepeng di wilayah tertentu selama kegiatan berlangsung.

"Kita tempatkan personel di titik-titik rawan itu, apabila ini berhasil penempatan personel berarti ini cara yang ampuh untuk mewujudkan kawasan yang bebas dari Gepeng," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (7/5/2024).

Ia menuturkan, personel yang ditempatkan di satu titik disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. 

Zulfahmi mencontohkan, untuk di kawasan persimpangan lampu merah SKA pihaknya menurunkan delapan personel.

"Jadi di satu ruas jalan itu ada dua personel, disana simpang empat berarti delapan personel," terang Zulfahmi Adrian.

Ia menuturkan, dalam mengurangi Gepeng selama ini pihaknya rutin melakukan razia dan patroli. 

Razia juga dilakukan bersama instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Pekanbaru.

Namun, razia tersebut hanya menghilangkan Gepeng sementara. Disaat razia digelar Gepeng hilang, setelah razia mereka muncul lagi di sejumlah persimpangan jalan.

Dengan cara penempatan personel ini, diharapkan Gepeng tersebut tidak kembali beraktivitas meminta belas kasihan masyarakat. Sehingga Kota Pekanbaru bisa terbebas dari Gepeng. (kha)