Tertibkan Kabel dan Tiang Fiber Optik Semrawut, Satpol PP Pekanbaru Koordinasi dengan OPD Teknis
Tertibkan kabel dan tiang fiber optik yang semrawut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tertibkan kabel dan tiang fiber optik yang semrawut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
"Sekarang sedang kita koordinasikan dengan instansi terkait di Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya. Nanti baru kita lakukan penindakan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (9/5/2024).
"Karena ini kan harus melibatkan banyak instansi untuk penertiban tiang-tiang fiber optik itu," ulas Bang Zoel, sapaan akrabnya.
Ia menyampaikan, koordinasi dengan OPD teknis harus terus dilakukan sehingga bisa mendapatkan data yang valid terhadap tiang-tiang fiber optik yang tidak memiliki izin dan didirikan di sembarang tempat.
"Jadi perlu kita koordinaskan dulu baik dengan PTSP, PU (Dinas PUPR), Kominfo, dan juga dengan provinsi. Karena Kita tidak mau ada efek dari yang kita lakukan tanpa perencanaan yang matang," tegasnya.
Kemudian ke depannya, lanjut Bang Zoel, pihaknya akan melihat perkembangan dari keberadaan tiang-tiang fiber optik di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
"Mana yang mengganggu dan tidak diurus dengan baik, itu akan kita himbau provider nya agar melakukan perbaikan. Karena memang banyak kita lihat pemasangan kabel nya itu semrawut dan membahayakan warga maupun pengguna jalan," ucapnya.
"Bagi provider yang tidak mengindahkan agar dilakukan perbaikan, maka baru kita lakukan tindakan tegas berupa penertiban di lapangan," tutupnya. (kha)