Sekdakab Siak Paparkan Data Sertifikasi Aset Siak
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Arfan Usman, M. Pd menyampaikan, data sertifikasi aset tanah milik Kabupaten Siak Tahun 2021 telah terdata oleh BPK
WARTASULUH.COM, SIAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Arfan Usman, M. Pd menyampaikan, data sertifikasi aset tanah milik Kabupaten Siak Tahun 2021 telah terdata oleh BPK. Seperti, aset tanah sebanyak 2.362 persil, yang diantaranya 220 persil sudah bersertifikat.
“Tahun 2021 ini Pemda menargetkan sebanyak 714 persil sudah bersertifikat,” kata Arfan di Siak Live Room kantor Bupati Siak, Kamis (8/4/2021), saat mengikuti Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi Terkait Dengan Sertipikasi Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Riau, yang ditaja oleh BPK RI secara virtual dan diikuti Kabupaten/Kota Se-provinsi Riau.
Selain itu, kata Arfan, yang masih dalam proses sebanyak 45 persil. Dengan rincian, 13 persil sudah selesai namun masih di kantor BPN Siak.
20 persil masih melengkapi atas hak asli atau surat keterangan Penghulu Kampung, untuk dilanjutkan ke pendaftaran pemeriksaan tanah ke kantor BPN Siak dan 12 persil masih melengkapi surat keterangan Penghulu Kampung, untuk dilakukan pengukuran ke kantor BPN Siak.
Arfan menjabarkan, anggaran untuk sertipikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kab Siak sebesar Rp. 464.757.000, ini untuk 140 persil. Dan anggaran untuk sertipikasi tanah tahun 2021 pada APBD Perubahan sebesar Rp1.516.160.000, direncanakan untuk 574 persil bidang tanah.
Kemudian verifikasi dan survey oleh tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai.
“Perda PSU masih dalam proses di bagian Hukum dan saat ini kami sedang membentuk tim verifikasi,” ucapnya.
Arfan mengungkapkan, di Kabupaten Siak Pengembang perumahan masih sangat minim, hanya berjumlah 51 pengembang saja. Dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak yang masih dalam proses.
Sementara kata dia, target tahun 2022 dan 2023 sebanyak 714 persil.
BPK Menargetkan untuk sertifikasi ini bisa selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024.
Rakor itu juga diikuti oleh Kakanwil BPN, Sekda se-provinsi Riau, Inspektur Kabupaten/Kota Seprovinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se Riau. (inf)