Program Kampus Merdeka Alat Uji Kemandirian Belajar Mahasiswa

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Program "Belajar Merdeka, Kampus Merdeka" yang mulai dikembangkan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Program Kampus Merdeka Alat Uji Kemandirian Belajar Mahasiswa

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Program "Belajar Merdeka, Kampus Merdeka" yang mulai dikembangkan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Dia menilai program tersebut merupakan alat uji kemandirian belajar mahasiswa. 

"Dengan metode belajar bebas yang diberikan kepada mahasiswa diharapkan mereka dapat mengembangkan potensinya melalui metode belajar "learning by doing"," kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Menurut mantan Ketua Umum PSSI itu, dalam program tersebut mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan mendapatkan pembelajaran dan mendalami mata kuliah lain yang sesuai minat, meskipun tidak dalam program jurusan yang ditempuh. "Hal ini dapat dilakukan oleh para mahasiswa yang memiliki kemandirian belajar dan memang pada situasi pandemi Covid-19 ini mengharuskan mahasiswa belajar mandiri," ucap mantan Ketua Kadin Jawa Timur tersebut.

Menurut Senator Dapil Jawa Timur itu, metode pembelajaran ini dapat menjadi alternatif. Ia juga meminta agar metode tersebut dapat segera disosialisasikan agar menjadi solusi dari kemungkinan lost generation yang disebabkan pandemi Covid-19. 

Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Adanya konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.

Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan  untuk memilih bidang yang mereka sukai. (Rilis/Lis)