Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Perkuat Kolaborasi Internasional dengan Multimedia University Malaysia

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Perkuat Kolaborasi Internasional dengan Multimedia University Malaysia
Rektor UIR dan rombongan saat Academic Visit and Research Collaboration Session dengan Fakultas Hukum Multimedia University Malaysia, 20-21 November 2024. (Foto: humas UIR)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan kegiatan Academic Visit and Research Collaboration Session dengan Fakultas Hukum Multimedia University Malaysia, 20-21 November 2024.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL antara UIR dengan Multimedia University Malaysia sebagai landasan untuk mempererat kerja sama akademik, seperti penelitian, pengabdian masyarakat, dan benchmarking.

Dalam kunjungan tersebut, Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR turut membawa tim yang terdiri dari dosen, mahasiswa angkatan V, serta perwakilan mahasiswa angkatan IV. Tim ini dipimpin langsung Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum yang juga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas akademik di Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR.

Turut serta dalam kegiatan tersebut Prof Dr H Detri Karya SE MA, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Dr M Musa SH MH, Dr Drs H Rahyunir Rauf MSi, Dr H Efendi Ibnususilo SH MH, Dr Rendi Prayuda SIP MSi, Dr Surizki Febrianto SH MH, Dr Heni Susanti SH MH, Dr Aryo Akbar SH MH.

Selain itu terdapat juga seluruh mahasiswa angkatan V dan perwakilan mahasiswa angkatan IV, yaitu Kurniadi dan Muhammad Syafii, M Ridho.

Selain kolaborasi penelitian, kegiatan ini juga diisi dengan visit collaboration oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR. Agenda utama lainnya adalah pelaksanaan Pra Proposal Disertasi bagi mahasiswa angkatan V yang telah menyelesaikan ujian kualifikasi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mahasiswa setelah menjalani ujian kualifikasi, serta mendorong kolaborasi yang berkesinambungan antara kedua universitas, baik dalam bidang penelitian, pengabdian, maupun pengembangan keilmuan lainnya,” ungkap Dr Surizki Febrianto

Menurut Surizki, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai program studi unggul yang mampu bersaing di tingkat internasional. (rls)