Pemerintah Akan Evaluasi Kebijakan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai pelaksanaan zonasi.

WARTASULUH.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai pelaksanaan zonasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengatakan, kebijakan zonasi tersebut nantinya akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo.
“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan, dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet,” ungkap Abdul Mu’ti, dikutip Wartasuluh.com dari laman setkab.go.id, Jumat (29/11/2024).
Abdul Mu’ti, mengungkapkan, sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerima Mendikdasmen di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebijakan, seperti penerapan kebijakan pembelajaran pemrograman komputer atau coding di sekolah, serta evaluasi kebijakan zonasi PPDB.
“Kami menyampaikan terkait dengan beberapa yang menjadi kebijakan kami untuk pembelajaran coding sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari sekolah dasar–mungkin nanti akan kita kaji apakah mulai dari kelas 4 atau seterusnya–dan itu bisa diselenggarakan sebagai bagian dari materi pelajaran pilihan di sekolah. Bapak Presiden sangat mendukung untuk pembelajaran coding di sekolah,” ucap Abdul Mu’ti. (kha)