OTG Covid-19 Dinyatakan Sembuh Setelah 10 Hari, tak Perlu PCR Ulang

OTG Covid-19 Dinyatakan Sembuh Setelah 10 Hari, tak Perlu PCR Ulang
dr Wildan Asfan Hasibuan

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua Ahli Epidemiologi Indonesia Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 dinyatakan sembuh setelah 10 hari terjangkit. OTG tak perlu lagi tes PCR untuk memastikan sembuh.

"Setelah 10 hari terkonfirmasi, pasien OTG Covid-19 bisa dinyatakan sembuh. Tak harus tes PCR," ujar Wildan, Jumat (4/3/2022).

Sedangkan pasien Covid-19 dengan gejala ringan setelah 10 hari masih akan ditambah tiga hari. Jika sudah tanpa gejala baru dinyatakan sembuh tanpa melakukan test," katanya di Gedung Daerah Balai Serindit. 

Selain itu, dr Wildan juga menjelaskan terkait fenomena setiap varian Covid-19 ini peningkatan dari berbagai belahan dunia biasanya terjadi peningkatan 4-8 minggu. 

Sedangkan Provinsi Riau saat ini sudah masuk minggu keempat, dan sebagai daerah di Indonesia sudah mengalami penurunan.

"Secara nasional sudah menurun sebagian. Mudah-mudahan Riau ini juga bisa segera menurun," harapnya. (Kha)