Mendagri Pinta Pemerintah Daerah Tingkatkan PAD dan Tidak Tergantung Transfer Pusat
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar tidak selalu bergantung terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan saat Press Conference di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (21/1/2022).
"Catatan saya masih ada beberapa kabupaten/kota di Riau masih bergantung kepada dana transfer pemerintah pusat," kata Mendagri Tito Karnavian
Kondisi ini menurutnya , jika terjadi goncangan keuangan pemerintah pusat, maka dana transfer kabupaten dan kota akan dikurangi, sehingga ini berpengaruh dan program pemerintah daerah tak jalan.
"Tapi kalau PAD kabupaten/kota tinggi, jika ada problem keuangan di tingkat pusat, maka keuangan kabupaten kota tak terganggu dan dia bisa eksekusi programnya," sebutnya.
"Itu catatan penting saya untuk teman-teman bupati/walikota di Riau, agar bisa mendorong PAD sehingga programnya bisa jalan. Disamping fokus masalah infrastruktur, pertanian dan perkebunan, juga harus fokus masalah SDM. Supaya anak-anak muda Riau tidak jadi penonton, tapi bisa menjadi pemain di kampung sendiri," tambahannya.
Lebih lanjut Mendagri menyampaikan masalah pendapatan di kabupaten/kota se Riau, termasuk pendapatan Pemprov Riau.
"Tadi saya sampaikan kepada bupati/walikota masalah pendapatan. Untuk tingkat provinsi, belanjanya bagus dan pendapatannya mendekati target hampir mendekati 100 persen atau sekitar 98 persen, sedangkan belanja 93 persen. Ini bagus, berarti ada uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
"Untuk tahun 2022 ini saya melihat untuk provinsi target PAD-nya cukup tinggi, mau naik target ke 55 persen dari APBD. Artinya dunia swastanya bergerak, dan itu bagus," sambungnya.
Kemudian untuk tingkat kabupaten, Tito Karnavian melihat ada dua kabupaten di Riau yang pendapatannya bagus, yakni Bengkalis dan Siak. Dimana pendapatannya sesuai target, dan begitu juga dengan belanjanya.
"Tapi saya melihat beberapa kabupaten/kota masih banyak yang bergantung dengan dana transfer pusat (APBN). Sedangkan pendapatannya ada yang 7 persen dan 10 persen PAD-nya. Artinya, ini masih menadah ke pusat saja. Padahal adanya pemekaran itu ujungnya harus ada kemandirian keuangan (fiskal). Tidak hanya bergantung dengan pusat. Kalau sudah mandiri, maka kepala daerah bisa membuat program-program banyak sekali untuk rakyatnya," tutupnya.