KPK Akan Umumkan Nasib Gubri Abdul Wahid Hari Ini, Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (5/11/2025), akan mengumumkan status Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait kasus dugaan tindak pemerasan terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (5/11/2025), akan mengumumkan status Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait kasus dugaan tindak pemerasan terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Pada Senin (3/11/2025), KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau dan mengamankan 10 orang, termasuk Gubri Abdul Wahid.
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Wartasuluh.com dari Kompas.com, Rabu (5/11/2025).
Budi mengatakan KPK pada Selasa (4/11/2025) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
KPK mengatakan kasus yang menjerat Gubernur Riau tersebut merupakan dugaan pemerasan dengan sumber anggaran yang berasal dari Dinas PUPR-PKPP.
"Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR," tuturnya, dikutip Wartasuluh.com dari CNNIndonesia.com.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," pungkasnya.
Dalam operasi senyap itu, Budi menyebut penyidik juga turut menemukan bukti uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US$, dan Poundsterling," ujarnya.
Budi menambahkan uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan penyidik bukanlah yang pertama kali diterima oleh Gubernur Riau. Abdul Wahid diduga sudah sempat menerima sejumlah uang sebelum penangkapan dilakukan.
"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," jelasnya.
KPK mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid sempat tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap di salah satu kafe di Riau.
"Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," ujar Budi Prasetyo.
Di lokasi yang sama, KPK juga menangkap Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. (kha)


Lestari 



