ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Komisi IV DPRD Provinsi Riau Kunjungan Observasi ke DPRD DKI Jakarta, Bahas Fungsi Pengawasan Anggota Dewan

Komisi IV DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2024), untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait pengawasan program kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024 terkait pembangunan bidang infrastruktur.

Komisi IV DPRD Provinsi Riau Kunjungan Observasi ke DPRD DKI Jakarta, Bahas Fungsi Pengawasan Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2024), untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait pengawasan program kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024 terkait pembangunan bidang infrastruktur. FOTO: Humas DPRD Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2024), untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait pengawasan program kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024 terkait pembangunan bidang infrastruktur.

Kunjungan ini dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma'mun Solikhin, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Jons Ade Nopendra, Khairul Umam, Samsuri Daris, Zulhendri, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu, Kasir, Muhtarom, Munawar Syahputra, Dodi Irawan, dan M. Fadel Fariza. 

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Riau diterima oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli. 

"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah tentu menginginkan adanya suatu fasilitas yang baik. Adanya perbaikan dan peningkatan di segala bidang, hal ini adalah keinginan dari masyarakat secara umum," kata Ma'mun Solikhin. 

Oleh sebab itu, katanya, perlu dilaksanakan pembangunan yang baik disegala bidang termasuk pembangunan infrastruktur, baik itu jalan, jembatan, drainase dan lain sebagainya. 

Pembangunan infrastruktur yang baik, katanya, tentu tidak terlepas dari pengawasan mulai dari proses penganggaran sampai pelaksanaan kegiatan.

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, katanya, melalui implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD di samping mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah dan penganggaran, DPRD juga mendapat amanah untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

"Dengan demikian, terkait fungsi pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Riau melaksanakan kegiatan observasi ke DPRD DKI Jakarta," jelas Ma'mun Solikhin.

Untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, Renja OPD disusun dengan memperhatikan sinergitas antar wilayah, sinergitas antar sektor pembangunan, sinergitas antar tingkat pemerintahan, serta efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah. (adv)