Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup Permanen Mulai 9 Mei 2025

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau memutuskan untuk menutup secara permanen dua titik putar balik (U Turn) di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Penutupan ini mulai berlaku pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 16.00 WIB.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan padat kendaraan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, dalam keterangannya usai melakukan peninjauan di lapangan pada Kamis (8/5), menjelaskan bahwa dua U Turn yang ditutup berada di depan Pasar Cik Puan dan Hotel Royal Asnof.
“U Turn di depan Pasar Cik Puan sebenarnya bukan jalur resmi. Dibuat secara ilegal, diduga dibuka oleh masyarakat untuk mempercepat akses, namun justru menjadi sumber kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan,” ujar Lagomo.
Sementara itu, penutupan U Turn di depan Hotel Royal Asnof akan dilakukan secara permanen oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Adapun U Turn di depan Masjid Raudhatul Jannah masih akan tetap dibuka, namun aksesnya dibatasi hanya untuk kendaraan yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman.
Pengendara dari arah Mal Ska diimbau untuk memutar di U Turn berikutnya sesuai dengan rambu lalu lintas yang telah ditetapkan.
“Penutupan ini bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pengguna jalan, tetapi demi ketertiban lalu lintas serta mengurai kemacetan yang sering terjadi di ruas tersebut,” pungkas Lagomo, seperti yang dilansir dari jpnn.