Atasi Polemik Sampah di Pekanbaru, DLHK Bentuk Dua UPT

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah mempersiapkan pembentukan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengatasi polemik sampah.

Atasi Polemik Sampah di Pekanbaru, DLHK Bentuk Dua UPT
Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah mempersiapkan pembentukan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT). Keberadaan dua UPT itu sebagai upaya mengatasi polemik sampah di Pekanbaru.

Demikian dikatakan Plh Kepala DLHK, Azhar MPA, Rabu (24/2/021) di ruang kerjanya. Dua UPT tersebut adalah UPT Pengelolaan Sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Sampah. "Pembentukan dua UPT ini sudah direstui Pak Walikota. Dua hari yang lalu kita rapat untuk mempersiapkan pembentukan dua UPT tersebut," ujar Azhar yang juga menjabat sebagai Sekretaris DLHK Pekanbaru. 

Disebutkan, rapat yang dilakukan di komplek perkantoran walikota, Tanayan Raya tersebut dipimpin Asisten III Setdako Pekanbaru, Maskur. Turut hadir dalam rapat Kabag Ortal, Inspektorat SDM, BPKAD dan Bappeda. 

Dari rapat tersebut dibahas penganggaran, struktural dan teknis lainnya. "Paling lambat Juni dua UPT tersebut sudah terbentuk. Karena keberadaan dua UPT itu memang sangat mendesak," tutur Azhar.. 

Selain untuk membantu mengatasi polemik sampah, keberadaan dua UPT itu juga sangat penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari kedua UPT ini nantinya akan diproyeksikan  bisa menyumbangkan PAD Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per tahun. 

Dari UPT Pengolahan Sampah, PAD digali lewat pengolahan sampah yang ada di TPA Muara Fajar. Sampah-sampah tersebut antinya akan diolah dengan mesin pengolahan asal Korea hasil sumbangan dari pihak ketiga berkapasitas 8 ton per hari.

"Dari pengolahan sampah tersebut bisa menghasilkan energi setengah jadi, atau bahan baku. Hasil produksinya bisa dijual ke pihak swasta. Ini menjadi potensi sumber PAD bagi Pemko Pekanbaru," tutur Azhar. 

Sementara lewat UPT  Retribusi Pelayanan Sampah, diyakini retribusi bisa dikelola secara profesional dan maksimal.  Diyakini tidak bakal ada kebocoran retribusi sampah."Kami optimis, target-target PAD dari dua UPT teersebut dapat tercapai dan tergarap maksimal," tegas Azhar. (Lis)