Uniknya Robot Tertib Lalulintas Polres Rohul, Terbuat Dari Knalpot Brong

Uniknya Robot Tertib Lalulintas Polres Rohul, Terbuat Dari Knalpot Brong

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Personel Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) membuat Robot Tertib Lalulintas (RTL). Uniknya robot ini terbuat dari rangkaian 300 knalpot brong hasil penertiban.

"Ini untuk memberi edukasi pada Masyarakat maupun pengguna jalan agar sadar, penggunaan Knalpot Brong dan tidak standar tidak dibenarkan, sebab  sangat meresahkan pengguna jalan lainnya Masyarakat,"  Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,   Senin (1/8/2022)

Lanjut, Kapolres Rohul, diharapkan agar pengguna jalan, Masyarakat dan orang tua ikut sadar serta  peduli dengan aturan berlalu lintas
"Sehingga diharapkan terciptanya kamseltibcar lantas," harap Pangucap sembari menunjukkan RTL di pintu masuk Gerbang Satpas SIM Sat Lantas Polres Rohul.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH menyampaikan selama tahun 2022 Sat Lantas Polres Rohul melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan Bnalpot Brong maupun bising

"Hal ini didasari pada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik  laporan serta pengaduan dari Masyarakat dan pengguna jalan yang merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong di jalan raya. Selama operasi tersebut, Sat Lantas Polres Rohul berhasil mengamankan sekitar 300 untuk Knalpot Brong," tegasnya.

Tentunya, kata AKP Bagus,  sebelum melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

"Kami dari Sat Lantas terlebih dahulu memberikan himbauan, sosialisasi, penyuluhan dan teguran. BB (Barang Bukti) knalpot brong  yang berhasil diamankan cukup banyak, sehingga muncul ide dari kami Sat Lantas Polres Rohul untuk memanfaatkan dan membuat karya seni yang menarik berupa Robot yang bahannya terbuat dari knalpot brong atau bising," paparnya 

Robot knalpot ini diberi nama Robot Tertib Lalulintas (RTL) sebagai media edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong/bising. 

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong/bising dan mengikuti semua ketentuan serta peraturan yang berlaku," imbuhnya 

"Kemudian dalam berlalu lintas serta mari bersama sama menjadi pelopor keselamatan tertib berlalu lintas," pungkas AKP Bagus Harry. (To'at)